Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggota DPRD Tulungagung dari PBB Meninggal, Calon Penggantinya Caleg Perempuan

Anggota DPRD Tulungagung, Makin dari Partai Bulan Bintang (PBB) meninggal dunia.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Anggota DPRD Tulungagung berfoto bersama Forkopimda seusai pelantikan, Sabtu (24/8/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota DPRD Tulungagung, Makin dari Partai Bulan Bintang (PBB) meninggal dunia, Rabu (4/9/2019).

Makin adalah satu-satunya anggota DPRD Tulungagung dari PBB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Mustofa mengatakan, pihaknya siap membantu pergantian antar waktu (PAW).

“Mekanismenya, partai yang harus lapor ke DPRD Tulungagung dulu. Nanti DPRD yang mengirim surat kepada kami,” terang Mustofa, Rabu (4/9/2019).

Baru 12 Hari Dilantik, Anggota DPRD Tulungagung Meninggal Dunia

Pantai Prigi Trenggalek Dapat Dana dari Pusat 12,7 M Untuk Penataan Kawasan, Bangun Taman & Patung

21 Bansos Sapi dari Provinsi Diduga Bermasalah, Polres Tulungagung Tengah Melakukan Penyelidikkan

Setelah menerima surat dari DPRD Tulungagung, KPU punya waktu 5 hari untuk penelitian berkas.

Penelitian berkas ini untuk menentukan siapa calon pengganti Makin.

Selama rentang waktu yang pendek itu, KPU juga menerima tanggapan dari masyarakat.

“Masyarakat bisa memberi informasi, misalnya calon dengan suara terbanyak di bawahnya mungkin punya cacat, seperti ijazah palsu,” sambung Mustofa.

Mekanisme PAW ini diatur dalam Peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2019.

Aksi Anggota Kodim Tulungagung Selamatkan Lumba-lumba Mendapat Pujian

Madura United Siapkan Dua Stadion Alternatif selama Stadion Gelora Ratu Pamelingan Direnovasi

DLH Kota Blitar Habiskan Rp 3 Miliar untuk Belanja Buldozer dan Mobil Skylift

Makin beragkat dari Dapil 5 Tulungagung, meliputi Kecamatan Gondang, Pagerwojo, Sendang dan Karangrejo.

Di dapil ini, PBB mendapatkan total 10.263 suara.

Dari total perolehan suara itu, Makin menempati posisi pertama dengan 7.204 suara.

Sementara di bawahnya adalah Rizka Wahyu Nurfitasari, caleg perempuan yang mendapatkan 926 suara.

“Kalau menurut ketentuan, maka Rizka ini yang berhak menggantikan Pak Makin lewat mekanisme PAW,” pungkas Mustofa. (David Yohanes)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved