Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok
Inilah biodata lengkap Veronica Tan, wanita yang jadi tersangka kasus berita hoaks kerusuhan Papua
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka baru atas pengepungan di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya yang berhujung bentrok di Papua Barat.
Sebelumnya, Veronica Koman sempat dipanggil dua kali oleh Polda Jatim sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian yang menjerat Tri Susanti alias Mak Susi.
Susi merupakan korlap aksi ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Jumat (16/8/2019) silam.
Namun, dua kali panggilan sebagai saksi itu, ternyata tak pernah digubris Veronica.
"Kami sudah mengirim surat panggilan sebagai saksi atas pemeriksaan tersangka atas nama Tri Susanti ternyata dia tidak hadir," katanya di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).
Setelah pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan investigasi terhadap akun media sosial milik Veronica Koman.
Ternyata penyidik mendapati temuan, akun media sosial milik Veronica Koman kerap kali melontarkan konten yang tidak didukung data yang presisi, bahkan bernada provokatif.
Dan parahnya, ungkap Irjen Pol Luki Hermawan, konten informasinya dilansir di akun media sosial Veronica Koman juga disebar di jejaring dunia maya luar negeri.
"Setelah pendalaman yang dilakukan media dari ponsel dan dari pengaduan dari masyarakat ternyata Veronica ini orang yang sangat aktif sekali yang memberikan atau membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri, menyebarkan hoaks dan provokasi," jelasnya.
Irjen Pol Luki Hermawan menghitung, sedikitnya ada lima lima konten dimedia sosial yang bernada provokatif dan tidak berlandaskan fakta (hoaks) terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Jumat (16/9/2019) silam hingga detik ini.
"Saat ini ada 5 postingan yg memang ini sangat provokatif dan ini duberitakan bukan hanya di dalam negeri tapi di luar negeri," pungkasnya.
Cenderung Provokatif Veronica Koman Jadi Tersangka, Polda Jatim Sebut Dikenai 4 Pasal Berlapis
Veronica Koman dianggap terlalu sering dalam membuat konten di media sosial yang bermuatan provokatif atas insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jumat (16/8/2019) dan bentrok di Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Catatan Polda Jatim, sedikitnya ada lima konten di akun media sosial milik Veronica Koman yang bermuatan berita tidak benar dan provokatif.