Polsek Lakarsantri Surabaya Bekuk Pencuri Motor dan Penadahnya, Jual Motor Curian Lewat FB
Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri berhasil meringkus pencuri motor di kawasan Bungkal, Sambikerep, Lakarsantri, Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri berhasil meringkus pencuri motor di kawasan Bungkal, Sambikerep, Lakarsantri, Surabaya.
Pelaku ternyata masih dibawah umur. Ia seorang laki-laki berinisal AWP (17) warga Sambiroto, Sambikerep.
AWP diringkus Polisi setelah sepekan dilakukan pencarian.
Tak cuma eksekutor pencuriannya saja yang berhasil diringkus.
Polisi juga berhasil meringkus penadah motor curian tersebut, yakni Eka Endik Saputra (22) warga Desa Kepulungan, Gempol, Pasuruan.
Kapolsek Lakarsantri AKP Palma F menuturkan, pasca dicokok personelnya, pelaku atau eksekutir pencurian yang masih dibawah umur langsung dititipka ke rehabilitasi UPT Marsudi Putra.
"Tersangka pencuri motor masih dibawah umur kami titipkan di rehabilitasi UPT Marsudi Putra Jalan Balongsari Dalam," katanya, Rabu (4/8/2019).
Palma menerangkan, AWP menjalankan aksi pencuriaan motor Honda CB 150 R nopol L 5081 UG saat diparkir di dalam rumah korbanya, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (12/8/2019).
Melihat motor korban terparkir tanpa pengawasan, apalagi dengan kunci kontak yang masih menempel, lanjut Palma, AWP tak butuh waktu lama membawa kabur motor tersebut.
"Pelaku ternyat beraksi sendirian," tuturnya.
Setelah pihaknya memperoleh laporan dari korban atas insiden tersebut, lanjut Palma, pihaknya langsung melakukan pencarian.
• Nikita Mirzani Singgung Soal 40 Teman Pengacara, Farhat Abbas Sebut Mantan Istri Sajad Ukra Grogi
• Lokasi KKN di Desa Penari Sebenarnya Menurut Mbah Mijan, Bukan di Banyuwangi, Benar di Bondowoso?
• Viral Suami Kepergok Bonceng Wanita Lain Lewat Tilang Elektronik, Istri Cemburu hingga Gugat Cerai
Dan ternyata tak lebih dari sepekan, AWP berhasil diringkus polisi.
Namun sayangnya, barang bukti motor curian telah laku dijual AWP melalui media sosial, Facebook (FB).
"Seminggu kemudian, tersangka (AWP) kami tangkap di rumahnya. Namun motor sudah dijual dengan harga Rp 2 juta melalui media sosial facebook," ungkapnya.
Setelah menjalani proses interogasi, ungkap Palma, AWP akhirnya buka mulut bahwa motor tersebut telah dibeli oleh Eka Endik Saputra (22) di Kepulungan, Gempol, Pasuruan.
Kemudian, tak lebih dari sehari, polisi juga berhasil membekuk Eka dikediamannya.
Dihadapan lensa soroatan awakmedia, Eka mengaku kaget bukan kepalang jikalau motor yang dibelinya itu ternyata hasil curian.
Eka mengaku sempat curiga, namun belakangan rasa curiganya berubah menjadi rasa percaya,setelah AWP beralibi jikalau surat surat kendaraan motor tersebut sedang digadaikan.
"Awalnya sempat curiga karena nggak ada STNK. Sementara BPKB kata penjualnya masih digadaikan," ungkap Eka.
Sembari menutupi wajahnya, meskipun motor tersebut rencanaya akan digunakannya sendiri, ia mengaku kapok membeli barang-barang yang tidak jelas asal usulnya.
"Mau dipakai sendiri aja," pungkasnya.