Cari Anak Hilang, Polres Lumajang Ungkap Sindikat 'Money Games', Korban Dipaksa Bayar Rp 10 Juta
Berawal dari pengungkapan laporan anak hilang, Polres Lumajang mengungkap kasus 'money games' yang memakai mekanisme sistem piramida dalam perdagangan
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Berawal dari pengungkapan laporan anak hilang, Polres Lumajang mengungkap kasus 'money games' yang memakai mekanisme sistem piramida dalam perdagangannya.
Tersangka dalam kasus ini adalah MK (48), direksi PT Amoeba International yang berasal dari Kebonsari, Madiun.
Menurut pengakuan MK, PT Amoeba sudah berafiliasi dengan PT Q-Net.
Dari kronologi yang diceritakan Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, para member baru diwajibkan untuk mencari dua anggota.
(Pelajar Sidoarjo yang Kubur Bayinya Hidup-hidup Kini Divonis 9 Tahun Penjara)
Setiap anggota baru tersebut ditugaskan hal yang sama yakni merekrut anggota baru sehingga membentuk sistem binari (piramida), yaitu masing masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus.
Mereka dijanjikan setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan, mereka akan mendapatkan 250 dollar AS.
Bahkan mereka dijanjikan akan mendapatkan Rp 11 miliar dalam setahun jika bekerja secara tekun.
AKBP M Arsal Sahban menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan anak hilang ke Mapolres Lumajang.
"Awal pengungkapan kasus ini adanya laporan anak hilang yang setelah kami telusuri ternyata anak tersebut bergabung dengan bisnis Q-Net di Kota Madiun," ucap AKBP M Arsal Sahban
"Korban diharuskan membayar uang sebesar Rp 10 juta. Kami kembangkan kasus tersebut untuk mendalami money games ini serta untuk menetapkan tersangka," ujar AKBP M Arsal Sahban, Rabu (4/9/2019).
Para member selalu dijanjikan untuk bekerja sebagai pendata barang dengan gaji perbulan mencapai Rp 3 juta.
(Polisi Telusuri Pembuang Mayat Bayi yang Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Blitar)
Tapi setelah mereka bergabung, kerja yg diinginkan tak pernah ada.
Selanjutnya mereka diperintahkan oleh atasan mereka untuk mencari member baru dengan cara yang sama, yaitu menawarkan pekerjaan sebagai pendataan barang dan mendapat gaji Rp 3 juta.
Member baru yang datang akan langsung dicuci otak dan disuruh untuk membayar dengan nominal yang sama seperti pendahulunya.
Dari pengakuan beberapa korban, ada yang menjual sawah, ada yg menjual sapi bahkan ada yg berhutang ke rentenir maupun menggadaikan motor untuk mendapatkan uang Rp 10 juta itu.