Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cari Anak Hilang, Polres Lumajang Ungkap Sindikat 'Money Games', Korban Dipaksa Bayar Rp 10 Juta

Berawal dari pengungkapan laporan anak hilang, Polres Lumajang mengungkap kasus 'money games' yang memakai mekanisme sistem piramida dalam perdagangan

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
ist
ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Berawal dari pengungkapan laporan anak hilang, Polres Lumajang mengungkap kasus 'money games' yang memakai mekanisme sistem piramida dalam perdagangannya.

Tersangka dalam kasus ini adalah MK (48), direksi PT Amoeba International yang berasal dari Kebonsari, Madiun.

Menurut pengakuan MK, PT Amoeba sudah berafiliasi dengan PT Q-Net.

Dari kronologi yang diceritakan Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, para member baru diwajibkan untuk mencari dua anggota.

(Pelajar Sidoarjo yang Kubur Bayinya Hidup-hidup Kini Divonis 9 Tahun Penjara)

Setiap anggota baru tersebut ditugaskan hal yang sama yakni merekrut anggota baru sehingga membentuk sistem binari (piramida), yaitu masing masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus.

Mereka dijanjikan setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan, mereka akan mendapatkan 250 dollar AS.

Bahkan mereka dijanjikan akan mendapatkan Rp 11 miliar dalam setahun jika bekerja secara tekun.

AKBP M Arsal Sahban menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan anak hilang ke Mapolres Lumajang.

"Awal pengungkapan kasus ini adanya laporan anak hilang yang setelah kami telusuri ternyata anak tersebut bergabung dengan bisnis Q-Net di Kota Madiun," ucap AKBP M Arsal Sahban

"Korban diharuskan membayar uang sebesar Rp 10 juta. Kami kembangkan kasus tersebut untuk mendalami money games ini serta untuk menetapkan tersangka," ujar AKBP M Arsal Sahban, Rabu (4/9/2019).

Para member selalu dijanjikan untuk bekerja sebagai pendata barang dengan gaji perbulan mencapai Rp 3 juta.

(Polisi Telusuri Pembuang Mayat Bayi yang Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Blitar)

Tapi setelah mereka bergabung, kerja yg diinginkan tak pernah ada.

Selanjutnya mereka diperintahkan oleh atasan mereka untuk mencari member baru dengan cara yang sama, yaitu menawarkan pekerjaan sebagai pendataan barang dan mendapat gaji Rp 3 juta.

Member baru yang datang akan langsung dicuci otak dan disuruh untuk membayar dengan nominal yang sama seperti pendahulunya.

Dari pengakuan beberapa korban, ada yang menjual sawah, ada yg menjual sapi bahkan ada yg berhutang ke rentenir maupun menggadaikan motor untuk mendapatkan uang Rp 10 juta itu.

"Para korban mengaku sewaktu di kota Madiun, ditempatkan di satu rumah dan dijaga oleh para seniornya serta tidak diizinkan kemana-mana," ucap AKBP M Arsal Sahban.

"Beberapa dari mereka terpaksa memberanikan diri keluar dengan cara melarikan diri melalui jendela pada saat malam hari," ucap AKBP M Arsal Sahban.

"Mereka pun hanya makan nasi dengan garam atau mie instan dengan air dingin. Bahkan saking kelaparan-nya, mereka sampai mencuri tanaman singkong milik warga," imbuhnya.

(Polisi Telusuri Pembuang Mayat Bayi yang Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Blitar)

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran menegaskan pihaknya bakal mendalami kasus tersebut.

"Kasus ini masih akan terus kami kembangkan untuk bisa menangkap para aktor dibalik layar yang masih berkeliaran bebas. Sejauh ini kami telah menetapkan satu tersangka dengan inisial MK," ucap AKP Hasran.

"Selama pemeriksaan, tersangka selalu menolak dituduh terlibat dalam bisnis money game ini," ucap AKP Hasran.

"Namun bukti bukti semuanya mengarah pada dirinya dan juga mengarah bahwa MK adalah orang penting dalam bisnis ini," ujarnya.

Hal ini diketahui melalui video presentasinya, brosur dan juga majalah yang jelas memperlihatkan keberadaan MK.

Hal tersebut semakin mempersulit MK untuk mengelak bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus ini.

Surya sebelumnya memberitakan laporan seorang anak remaja asal Kabupaten Lumajang hilang.

Remaja itu pergi dari rumahnya tanpa memberitahu akan pergi kemana. Penelusuran polisi mengarah keberadaan remaja itu di sebuah rumah di Kebonsari, Kota Madiun.

Rupanya pengungkapan itu mengarah pada kasus 'money games' perdagangan piramida.

Reporter: Surya/Sri Wahyunik

(Anak Hilang di Kabupaten Mojokerto Tunjukkan Gelagat Aneh, Sering Ketakutan dan Tunjuk Langit-Langit)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved