343 Legislator PDIP se-Jatim Ikuti Kaderisasi Tingkat Madya di Sidoarjo, Gembleng Tugas Legislatif
343 Legislator PDIP se-Jatim Ikuti Kaderisasi Tingkat Madya di Sidoarjo, Gembleng Tugas Legislatif.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
343 Legislator PDIP se-Jatim Ikuti Kaderisasi Tingkat Madya di Sidoarjo, Gembleng Tugas Legislatif
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sebanyak 343 anggota DPRD tingkat kabupaten/kota dan provinsi se-Jatim periode 2019-2024 mengikuti kaderisasi internal PDIP tingkat madya, di Hotel Utami, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Kamis (5/9/2018) sampai Minggu (8/9/2019).
Steering Comitee acara Sri Untari Bisowarno dalam pengarahannya mengatakan, kaderisasi tingkat menengah ini digelar untuk menggembleng para anggota dewan yang akan bertugas hingga lima tahun mendatang agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya semaksimal mungkin.
• Hari Pertama Penjaringan Bakal Calon Bupati Jember via PDIP, Satu Orang Ambil Formulir, Ini Sosoknya
• Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati Kediri, Masykuri Pengambil Formulir Pertama Pendaftar PDIP
• PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Pilkada Jember 2020, Pengambilan Formulir Mulai 5 September, Cek!
Selain itu, kaderisasi ini juga bertujuan agar kader yang bertugas di legislatif mempunyai paradigma penyelenggaraan bernegara yang terencana dan berjangka panjang.
"Legislatif juga mesti memastikan arah dan kebijakan pembangunan di daerah masing-masing sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," kata Sri Untari yang juga Sekretaris DPD PDIP Jatim ini saat ditemui sebelum pembukaan acara.
Sementara itu, Kepala Sekolah Badan Pendidikan dan Pelatihan (badiklat) DPD PDIP Jatim Bambang Juwono berharap peserta diklat mengikuti seluruh rangkaian acara dari awal sampai akhir.
"Sehingga setelah selesai mengikuti diklat, bisa mendapatkan pengetahuan yang utuh untuk kemudian bisa diterapkan dalam tugas-tugas kedewanan," kata Bambang.
Pada diklat ini sejumlah materi akan disampaikan. Diantaranya implementasi Pancasila dalam fungsi legislasi atau pembuatan perda, penganggaran, dan pengawasan. Selain itu materi teknis semisal analisis perda dan menggagas perda inisiasi.