Hukuman Kebiri Kimia untuk Predator 9 Anak Mojokerto, Gubernur Khofifah Mengaku Disurati KPAI
Vonis kebiri kimia yang dijatuhkan terhadap predator 9 anak di Mojokerto hingga kini masih menuai pro dan kontra.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Vonis kebiri kimia yang dijatuhkan terhadap predator 9 anak di Mojokerto hingga kini masih menuai pro dan kontra.
Banyak yang menyoroti pelaksanaan kebiri kimia yang bakal menjadi yang pertama di Indonesia tersebut.
Terlebih ketika Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) menyatakan penolakan untuk melakukan eksekusi kebiri kimia lantaran dinilai menyalahi etika kedokteran.
Terkait hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyurati Pemprov Jawa Timur.
(PWNU Jatim Tolak Kebiri Kimia Ditanggapi Kejati Jatim: Itu Hukuman Atas Perbuatan Terpidana)
Meski enggan berkomentar soal vonis kebiri kimia itu sendiri, Gubernur Khofifah menyebut bahwa yang perlu menjadi sorotan adalah preventif anak-anak dan lingkungan dari perilaku menyimpang.
"KPAI menyurati kami. Ya kita akan menerima audiensi mereka. Nanti kita akan jadwalkan juga," kata Khofifah, Kamis (5/9/2019).
Menurutnya lini terdepan dalam menjaga lingkungan adalah keluarga, kemudian RT, desa, kecamatan, dan kabupaten kota dan seterusnya.
Mantan Menteri Sosial RI ini menyatakan, jika ada satu di antara korban yang melapor lebih awal, maka bisa jadi korban tidak akan meluas karena sumber masalah cepat diketahui pelakunya.
"Dari rumah tangga, RT, harus ada kepedulian untuk selalu menjaga lingkungannya. Maka saya mohon bantuan kepala desa untuk galakkan Jogo Desa," kata Gubernur Khofifah.
(Vonis Kebiri Kimia Predator 9 Anak Mojokerto, Kejati Jatim: Eksekusi Setelah Hukuman Pokok Selesai)
Menurut Gubernur Khofifah, kebiri kimia perlu dipahami bukan dengan memotong alat kelamin.
Tujuan dari kebiri kimia pun tak lain adalah menghindari adanya korban lain sehingga membahayakan anak-anak dan lingkungan.
"Masalahnya di sini, Jawa Timur, belum ada yang mau untuk melakukan kebiri kimia," ucapnya.
Menurutnya audiensi dengan KPAI ke depan juga akan membahas soal kasus tersebut. Sehingga bisa ditemukan solusi yang pas demi menjaga anak-anak Jawa Timur.
Ia menegaskan bahwa efek dari kebiri kimia hanya melemaskan pelaku dari segi dorongan seksual dan obat kimianya memiliki jangka waktu tertentu.
Jika habis efeknya namun masa hukuman belum selesai maka diwajibkan untuk menambahkan obat kimia lagi.
"Intinya mari kita Jogo Jawa Timur. Sebab seandainya korban melapor lebih awal bisa jadi korban tidak akan menumpuk. Dan itu menjadi tanggung jawab kita semua untuk peka dan peduli dengan lingkungan sekitar kita," pungkas Khofifah.
Reporter: Surya/fatimatuz zahroh
(Bahtsul Masail PWNU Jatim Tak Setuju Kebiri Kimia: Lebih Baik Dihukum Mati)