Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Janda Muda Krian Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Dibekuk Polisi, Ngaku Tak Cuma Jual Tapi Juga Konsumsi

Janda muda asal Krian dibekuk polisi karena kepergok jadi kurir narkoba. Dirinya mengaku tak cuma jualan saja tetapi juga mengonsumsi sabu.

Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/M TAUFIK
Liza, janda muda tersangka kurir sabu saat diamankan di Polresta Sidoarjo. 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Fatimatuz Zahrah alias Liza, janda muda yang tinggal di rumah kos di Desa Tarung Kulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Penyebabnya, perempuan 24 tahun yang memiliki satu anak itu nyambi jadi kurir narkoba.

Dia berdalih nekat melakoni bisnis haram itu untuk mencukupi kebutuhan hidup bersama anaknya, plus untuk memenuhi kegemarannya mengonsumsi sabu.

Ya, selain mendapat untung dari ongkos kirim, dia juga kerap diajak nyabu bareng pelanggan atau orang yang beli sabu lewat dia.

Kurir Narkoba Jaringan Lapas Porong Diringkus Polisi, Akui Diupah Rp 3 Juta Sekali Kirim Paket

Dua keuntungan, nyabu gratis plus dapat ongkos kirim.

Tapi apes, kegemarannya itu justru mengantarkan dirinya meringkuk di balik jeruji besi.

Anak lelakinya yang masih kecil pun sekarang harus sendirian.

"Menyesal pak, bener-bener menyesal. Kasihan anak saya," jawab Liza di sela menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polresta Sidoarjo, Kamis (5/9/2019).

Liza ditangkap di rumah kosnya. Saat itu dia juga baru saja mengonsumsi sabu bersama teman prianya, Aan.

Selain alat hisap sabu, polisi juga menemukan dua paket sabu di kamar Liza dalam penggrebekan ini.

"Barang buktinya dua paket sabu, seberat 0,34 dan 0,32. Saat digerebek, tersangka ini juga baru saja mengonsumsi sabu di tempat itu," ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib.

Pengacara Kurir Sabu Yang Dituntut Seumur Hidup, Kliennya Belum Sentuh Barang Bukti

Dalam pemeriksaan, Liza mengaku membeli sabu setelah dapat pesanan dari Aan.

Dia mengambil barang ke seorang pria yang biasa dipanggilnya Paman di kawasan Krian.

Janda muda itu mengambil paket rica-rica seharga Rp 700.000.

Sesampai di tempat kos, kemudian dipecah jadi dua.

Bassist Boomerang Hubert Henry Limahelu Mengaku Konsumsi Narkoba untuk Sembuhkan Penyakit Bronkitis

Termasuk sudah dikurangi untuk nyabu bareng Aan.

Dari pengakuan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Dan tak lama berselang, petugas berhasil meringkus Paman.

Mereka pun lantas dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami juga masih berupaya mengembangkan perkara ini. Utamanya mencari bandar besar yang berada di balik jaringan pengedar narkoba tersebut," pungkasnya. (Surya/M Taufik)

Janda Muda Rela ke Jakarta dari Bali Temui Hotman Paris, Hamil di Luar Nikah dan Punya Anak Kembar

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved