Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan ASN di Lamongan Bakal Pensiun, Pemkab Ajukan 518 Formasi Untuk CPNS, Sebagian Posisi Guru

Ratusan ASN di Lamongan Bakal Pensiun, Pemkab Ajukan 518 Formasi Untuk CPNS, Sebagian Posisi Guru.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
SURYA/HANIF MANSHURI
Peserta tes CPNS tahun 2018 di Lamongan Jawa Timur 

Ratusan ASN di Lamongan Bakal Pensiun, Pemkab Ajukan 518 Formasi Untuk CPNS, Sebagian Posisi Guru

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pemkab Lamongan Jawa Timur kekurangan pegawai.

Tahun ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan mengusulkan 518 formasi untuk CPNS.

"Banyak yang memasuki masa pensiun, ada sebanyak 446 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan Bambang Hajar P kepada Tribunjatim.com, Kamis (5/9/2019).

Warga Dupak Surabaya, Pemasok Sabu - Sabu Divonis 12 Tahun di PN Lamongan

Pilkades Massal, Polres Lamongan Petakan Ada 83 Desa di Lamongan Berpotensi Konflik

3 Pemain Asing Jalani Trial Bersama Persela Lamongan, Ada Eks Pilar Bali United Demerson Bruno Costa

Formasi yang berhak untuk mendaftar untuk jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sesuai data base yang masuk di Menpan RB ada sebanyak 310 orang.

"Yang bisa ngisi P3K hanya untuk formasi guru dan perawat," kata Bambang.

Mereka itu tetap wajib ikut tes kemampuan dasar dan tidak sampai ke teknis.

Sementara sisanya dibuka untuk jalur CPNS umum dengan formasi sebanyak 208 orang.

Usulan Pemkab Lamongan menurut Bambang, sudah dimasukan ke pemerintah pusat.

Saat ini pihaknya tinggal menunggu dari Menpan RB kapan pelaksanaannya. Serta berapa jumlah usulan yang dikabulkan.

Pengalaman sebelumnya, tidak sama persis jumlah formasi CPNS dengan yang dikabulkan. Rata - rata berkurang dari jumlah yang diusulkan.

Daerah tidak bisa berbuat banyak manakala Menpan RB sudah menentukan jumlah formasi yang diberikan.

"Kita tinggal melaksanakan sesuai Juklak," katanya.

Sampai minggu pertama bulan September ini, belum ada informasi dari Menpan RB, termasuk Juklaknya.

Apakah sama dengan tahun lalu atau tidak, semua tergantung pemerintah pusat. "Juklak belum ada, jadi soal grade nilai juga belum tahu," kata Bambang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved