Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Beda Pria Pontianak Bawa Sabu 1 Kg Pakai Angkutan Umum di Bangkalan, Ditembak Saat Mau Kabur

Cara Beda Pria Pontianak Bawa Sabu 1 Kg Pakai Angkutan Umum di Bangkalan, Ditembak Saat Mau Kabur.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Sudarma Adi
SURYA/AHMAD FAISOL
Pemilik 1 Kg sabu, AF (28), warga Pontianak, Kalimatan Barat berkaos tahanan warna biru nampak tertunduk dengan kaki kanan ditembus peluru saat dirilis di Mapolres Bangkalan bersama tiga tersangka lainnya, Minggu (8/9/2019) 

Cara Beda Pria Pontianak Bawa Sabu 1 Kg Pakai Angkutan Umum di Bangkalan, Ditembak Saat Mau Kabur

TRIBUNMADURA.CO, BANGKALAN - Guna menghindari polisi, para pelaku narkoba terus berinovasi dalam mengedarkan narkoba jenis sabu. Terbaru, 1 kilogram (Kg) sabu disita dari AF (28), warga Pontianak, Kalimatan Barat.

Ia diturunkan dari sebuah angkutan umum jenis Suzuki Carry saat melintasi kawasan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (23/8/2019) pukul 23.30 WIB.

Mertua Shock Polisi di Bangkalan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi, Pernah Wasiat Minta Dikubur di Bali

Diduga Bunuh Diri, Anggota Polisi Bangkalan Ditemukan Tewas di Halaman Belakang Polsek

Ini Daftar Tarif Parkir Resmi di Halaman Stadion Gelora Bangkalan

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan mengungkapkan, informasi peredaran sabu lintas pulau melalui jalur laut cukup lama sampai di telinganya.

"Namun kami tidak menyangka sabu 1 kg ini dibawa kurir sekaligus bandar dengan cara menumpangi kendaraan angkutan umum," ungkap Boby dalam pers rilis di Mapolres Bangkalan, Minggu (8/9/2019).

Dari tangan AF, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Narkoba Polsek Tanjung Bumi dan Polres Bangkalan menyita sebuah tas 'Converse' berisikan sepuluh poket sabu kemasan plastik klip berukuran sedang.

Setiap poket sabu berisikan 96,34 gram, 102,14 gram, 101,92 gram, 101,94 gram, 102 gram, 100,28 gram, 101,60 gram, 101,56 gram, 101,54 gram, dan 101,90 gram.

Boby menjelaskan, hasil analisa melalui IT menginformasikan bahwa sabu 1 Kg itu diduga berasal dari Malaysia yang dikirim melalui Pontianak ke Pelabuhan Telaga Biru Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Terapkan sistem putus juga. Tersangka AF mengambil tas itu di sebuah titik di daratan setelah melalui jalur laut," jelasnya.

Begitu tiba di daratan Bangkalan, lanjut Boby, AF siap mengantarkan ke bandar selanjutnya dengan menggunakan angkutan umum menuju ke Sokobanah Kabupaten Sampang.

"Barang itu siap edar ke seluruh kabupaten di Madura dan Surabaya," paparnya.

Di hadapan penyidik, lanjutnya, AF mengaku 1 Kg sabu itu didapat dari DS seharga Rp 450 juta. DS kini ditetapkan sebagai DPO.

Dalam setiap transaksi, AF mendapatkan Rp 50 juta. Kegiatan melawan hukum telah ia lakukan selama satu tahun terakhir.

"Ia akan menjual kembali sabu itu seharga Rp 500 juta. Namun berhasil kami gagalkan," ujar Boby.

Kaki kanan AF harus dilumpuhkan dengan peluru lantaran pemuda berkumis tipis itu berupaya kabur. Ia berpura-pura minta diturunkan dari mobil untuk buang air kecil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved