Aktivis PMII Gresik Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang Akan Membebani Masyarakat
Puluhan aktivis PMII Kabupaten Gresik unjuk rasa di Kantor Pemkab Gresik dan DPRD Gresik.
Penulis: Sugiyono | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Puluhan aktivis PMII Kabupaten Gresik unjuk rasa di Kantor Pemkab Gresik dan DPRD Gresik.
Mereka menuntut agar Pemkab Gresik dan wakil rakyat di DPRD Gresik menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Para aktivis tersebut menilai bahwa pemerintah pusat tidak lagi pro rakyat. Upaya gotong royong di BPJS Kesehatan tidak lagi ada.
Sebab, beban iuran dibebankan pada masyarakat dengan kenaikan mencapai 100 persen.
• BPJS Wilayah Jatim Tandatangani MoU Bersama Muslimat NU, Data Anggota yang Belum Daftar BPJS
Dalam orasi dan massa membawa miniatur suntik bertuliskan BPJS membunuhmu, serta banner bertuliskan 'Tolak Kenaikan Iuran BPJS' para aktivis PMII Kabupaten Gresik menilai bahwa pemerintah tidak serius melindungi kesehatan masyarakat. Sebab, kesehatan adalah hak dasar warga negara.
"Negara seharusnya mampu menjamin perlindungan kesehatan bagi rakyatnya, tidak malah membebani iuran yang terus naik," kata Hamdan Arif, kordinator aksi, Selasa (10/9/2019).
Menurutnya, dari rencana kenaikan BPJS Kesehatan tidak perlu dilakukan, sebab dana BPJS Kesehatan bisa menggunakan asetnya untuk investasi, sehingga tidak sampai membebani masyarakat.
• 136 Ribu Peserta di Surabaya Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Paling Banyak Peserta Mandiri
"Pengelolaan aset BPJS Kesehatan untuk investasi ini sesuai Undang-undang BPJS dan PP Nomor 87 Tahun 2013 tentang pengelolaan aset jaminan sosial kesehatan," imbuhnya.
Unjuk rasa tersebut tidak ditemui perwakilan Pemkab Gresik, sehingga massa hanya menggelar orasi di tepi jalan depan Kantor Pemkab Gresik. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP, massa bergeser ke DPRD Gresik.