Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Korban Kecelakaan Kereta Api Dhoho di Jombang Akan Mendapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Korban kecelakaan di perlintasa kereta api di Jombang, yang menelan 4 korban meninggal dunia dipastikan mendapat asuransi dari Jasa Raharja.

Ilustrasi kecelakaan kereta api 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Korban kecelakaan di perlintasa kereta api di Jombang, yang menelan 4 korban meninggal dunia dipastikan mendapat asuransi dari Jasa Raharja.

Sebagaimana diketahui kecelakaan itu melibatkan mobil Datsun Go Panca warna merah nopol S 1681 ZD mengalami rusak parah setelah tertabrak kereta api (KA) Dhoho di perlintasan tak berpalang Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

Akibat kejadian itu, empat penumpang tewas pengemudi Datsun seorang guru. Sedangkan tiga penumpangnya masih anak-anak. Mereka berumur 13 tahun. Masih duduk di bangku SMP.

Kronologi Kecelakaan Tunggal di Tol Waru Dibongkar Polisi, Mulai Hilang Kendali hingga Tabrak Beton

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Suhadi, mengatakan, Jasa Raharja turut prihatin atas peristiwa tersebut.

Selanjutnya pihaknya sesuai UU Nomor 34 Tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan PMK No. 16 tahun 2017, korban kecelakaan tersebut terjamin menerima santunan dari Jasa Raharja.

“Santunan meninggal dunia untuk masing-masing ahli waris sebesar Rp 50.000.000,” jelas Suhadi, Jumat (13/09/2019).

Jasa Raharja Jamin Korban Kebakaran KM Santika Nusantara, Beri Santunan Ahli Waris Rp 50 Juta

Para korban itu adalah, Wawan Raharjo (31), guru, warga Dusun Subontoro, Desa Mojotresno, Kecamatan Mojoagung, Jombang. (Pengemudi mobil, meninggal di TKP), Fajar Nurhidayat (13), pelajar, warga Dusun Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang. (penumpang, meninggal di TKP), Sabanet De Dayev (13), pelajar, warga Dusun Kebonmelati, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang. (penumpang, meninggal di RSUD Jombang) dan Nabila Hada Salsabila (13), pelajar, warga Dusun Kebonmelati, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang. (penumpang, meninggal di RSUD Jombang).

Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Mojokerto, Rafie Nasser, langsung ke rumah sakit umum daerah Jombang guna melakukan penjaminan santunan atas korban kecelakaan itu.

Pihaknya langsung melakukan pendataan berkaitan dengan ahli waris korban serta telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Satlantas Jombang dan PT KAI Stasiun Jombang.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved