Polda Jatim Periksa 3 Saksi Lagi untuk Lengkapi Berkas Perkara Veronica Koman, Tersangka Kasus Papua
Polisi akan memeriksa tiga orang saksi lagi untuk melengkapi berkas perkara Veronica Koman, tersangka kasus Papua
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi akan memeriksa tiga orang saksi lagi untuk melengkapi berkas perkara Veronica Koman, tersangka kasus Papua.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pihaknya hari ini memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Veronica Koman.
Ketiga saksi tersebut di antaranya Hendrik Rumaropen dan Abdul Imake Yelipale dari Aliansi Mahasiswa Papua.
• Kejar Veronica Koman Sampai Australia, Polisi Temukan 6 Rekening Baru, Bantahan Veronica Dicurigai
Sedangkan, sisanya polisi masih enggan menyebut nama saksi terkait.
Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, tiga orang saksi yang bakal menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (13/9/2019), hanya dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Veronica Koman.
"Ini untuk pendalaman untuk saksi. Kami garis bawahi untuk saksi, tidak ada kaitannya dengan yang lain," ujarnya, Jumat (13/9/2019).
• Veronica Koman Bisa Lepas dari Ancaman Masuk Daftar Buron, Ini Syarat yang Ditawarkan Polda Jatim
Keterangan dari ketiga saksi tersebut nantinya akan dielaborasi penyidik Polda Jatim.
"Ketiga saksi ini untuk penyempurnaan penyidikan. Walaupun, sebelumnya kami sudah punya tiga saksi terkait kasus Veronica Koman," terangnya.
Sekadar diketahui, Veronica Koman merupakan aktivis HAM yang ditetapkan sebagai pelaku oleh Polda Jatim atas kasus kerusuhan di Papua.
Veronica Koman membuat konten informasi di Twitter yang mana isinya turut memperkeruh potensi konflik di Asrama Mahasiswa Papua dan di Papua Barat.
• Pemanggilan Kedua Kasus Papua Masih Mangkir, Polisi Ancam Jadikan Veronica Koman Sebagai DPO
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polda-jatim-periksa-tiga-saksi-lagi-kasus-veronica-koman.jpg)