PKB dan PDIP Komitmen Perjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Agar Segera Disahkan
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Anik Maslachah menyebut pihakya akan terus memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar segera disahkan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Anik Maslachah dan Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Erma Susanti menerima pengunjuk rasa yang mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Di depan gedung DPRD Jatim, Jalan indrapura, Anik memastikan PKB sebagai inisiator RUU PKS akan terus memperjuangkan RUU PKS agar segera disahkan.
Bahkan dari Jawa Timur, PKB Jatim sudah mengirimkan sejumlah perwakilan ke pusat untuk mengawal RUU PKS di DPR RI.
• Mahasiswa di Kota Malang Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Mulai dari Hikmah Bafaqih, Ahmad Tamim, dan sejumlah anggota lainnya.
Legislator asal Kabupaten Sidoarjo ini melanjutkan PKB mentargetkan pada 1 Oktober RUU PKS ini sudah disahkan.
"Tanggal 1 Oktober adalah pelantikan anggota DPR RI periode 2019 2024. Ketika masuk keanggotaan baru dan akan masuk ke Prolegnas yang baru, khawatirnya isu ini akan pudar lagi sehingga ada waktu kurang dari 19 hari ini harapan kami bisa terselesaikan," ucap Anik.
Sedangkan di daerah, Anik mendorong Pemprov Jawa Timur untuk menyediakan shelter terhadap penanganan penanganan kasus perempuan dan anak.
• Massa Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan, Tinggal 19 Hari Lagi
"Fungsinya diperluas sebagai LPKS (Lembaga Penanganan Kesejahteraan Sosial) terutama untuk ABH (anak berhubungan dengan hukum) yang pada hari ini masih banyak yang kurang terlindungi. Setidaknya di 5 Bakorwil di Jatim harus ada," ucap Anik.
Lebih lanjut, jika pada 1 Oktober nanti RUU PKS belum disahkan, Anik menjamin pada periode selanjutnya PKB akan mengawal RUU PKS ini.
"Sudah sangat pasti, bahkan teman-teman yang akan duduk di komisi itu sudah di daftar yaitu mereka yang benar-benar mempunyai kapasitas persoalan perempuan dan anak," ucapnya.
Sejalan dengan PKB, Erma Susanti juga menjamin PDIP akan konsisten mengawal RUU PKS pada periode 2019-2024 jika memang sampai 1 Oktober RUU PKS belum disahkan.
• Benarkah Jokowi Menolak RUU KPK? Simak 2 Poin Penolakan yang Diklaim Presiden untuk Membela KPK.
"Kita intensif berkomunikasi dengan komisi 8, insyaallah RUU PKS ini selaras dengan garis politik dan ideologi partai yang salah satu poinnya adalah perlindungan terhadap perempuan," ucap Erma.
Erma menilai RUU PKS ini harus disahkan untuk pencegahan dan penanganan yang lebih komprehensif terhadap korban kekerasan seksual.
"RUU ini sangat dibutuhkan karena jika tidak, masyarakat menjadi permisif dan persoalan seksual ini dianggap sesuatu hal yang bukan pidana misalnya yang paling rendah adalah cat-calling," ucapnya.