Mahasiswa di Kota Malang Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Mahasiswa di Kota Malang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang untuk menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mahasiswa di Kota Malang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang untuk menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada Selasa (17/9/2019).
Mereka tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK).
Dalam aksinya, mereka menyuarakan pengesahan RUU PKS karena mengabaikan nilai-nilai Pancasila, agama dan moralitas bangsa Indonesia.
Para mahasiswa tersebut melakukan orasi dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Mereka juga melakukan aksi teatrikal sambil membawa puluhan poster dengan berbagai macam tulisan.
• Polisi Buru Penjual Miras Oplosan yang Sebabkan 3 Orang Asal Lowokwaru Kota Malang Meninggal Dunia
• Jelang Laga Persela Vs Arema FC, Skuat Singo Edan Mulai Panaskan Mesin, Gelar Latihan Pagi dan Sore
Seperti 'Bebaskan tubuh perempuan dari norma moral dan agama' hingga 'Indonesia darurat kerusakan moral'.
"Jadi kami menolak UU Penghapusan Kekerasan Seksual, karena masih banyak di RUU PKS itu kebudayaan asing yang tidak pro terhadap kebudayaan daerah," ucap koordinator aksi, Muhammad Hasmal Mahfud.
Dalam orasinya tersebut, Hasmal menyampaikan, RUU PKS telah disusupi oleh ideologi-ideologi yang dapat merusak moral bangsa Indonesia.
Seperti feminisme internasional yang di dalam pasalnya tidak memunculkan ketuhanan yang maha esa.
Kemudian terkait dengan kemanusiaan yang adil dan beradab, ia sebutkan hanya kemanusiaan saja yang diambil, sedangkan beradabnya tidak.
• Khofifah Lantik Sanusi sebagai Bupati Malang, Ingatkan PR Kemiskinan yang Tertinggi di Jawa Timur
• Sekolah Bina Bangsa Malang Bikin Ekskul eSports, Siswa Dilatih Strategi Game Mobile Legends dan PUBG
Hal ini yang dikhawatirkan oleh para pendemo akan memperburuk generasi bangsa Indonesia.
"Banyak implikasi-implikasi yang akan menjadikan free sex dan akan membuat generasi ke depan kehilangan identitas. Sedangkan norma-norma di kehidupan sosial tidak seperti itu. Itu yang kami khawatirkan," ujarnya.
Selanjutnya, para perwakilan dari mahasiswa tersebut dipersilakan untuk menemui anggota DPRD Kota Malang untuk membahas terkait dengan RUU PKS.
Dari hasil pertemuan tersebut menyebutkan, aspirasi dari para pendemo akan ditampung untuk disampaikan ke DPR pusat melalui fraksi partai.
"Dari hasil pertemuan tadi, kami sudah melakukan penandatanganan surat pernyataan politik, agar aspirasi dari kami nanti bisa disampaikan ke pusat," tandasnya. (Rifki Edgar)
• 4 OPD Kabupaten Malang Dipindah ke Pendapa Panji Kepanjen, Pemkab Akan Tambah Fasilitas Lahan Parkir
• Kota Malang Berencana Bangun Lintas Rel Terpadu (LRT) untuk Atasi Kemacetan
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: