Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satu Posisi di Lelang Jabatan Tulungagung Kurang Peminat, Masa Pendaftaran Diperpanjang

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung memutuskan memperpanjang pendaftaran lelang jabatan, hingga Kamis (19/9/2019) pukul 15.00 WIB.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/DAVID YOHANES
Kepala BKD Kabupaten Tulungagung, Arief Budiono. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satu formasi jabatan dari tujuh jabatan yang dilelang di Tulungagung dilaporkan masih kurang peminat.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung memutuskan memperpanjang pendaftaran lelang jabatan, hingga Kamis (19/9/2019) pukul 15.00 WIB.

Posisi jabatan yang kurang peminat itu adalah Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air.

Menurut Kepala BPD Kabupaten Tulungagung, Arief Budiono, setiap lowongan jabatan itu minimal harus ada empat pelamar.

(ASN Boleh Mendaftar Cawabup Tulungagung, Jika Mendapat Rekomendasi Harus Mundur)

Sementara ghingga saat ini, jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air hanya diisi dua pelamar.

“Kami perpanjang masa pendaftaran, menungga dua pelamar lagi untuk posisi ini,” terang Arief, Senin (16/9/2019).

Menurut Arief, satu pelamar dipastikan mendaftar Senin kemarin, sehingga BKD masih menunggu satu pelamar lain untuk memenuhi persyaratan batas minimal.

Para pejabat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi penilaian kompetensi bidang, pada Senin (23/9/2019) mendatang di Hotel Istana.

“Tujuh jabatan itu akan dilakukan seleksi terbuka yang dilakukan oleh Pansel,” sambung Arief.

(Jelang Akhir Jabatan, DPRD Nganjuk Sahkan Perda Pendidikan Non Formal dan Pariwisata)

Tujuh jabatan itu adalah:

- Asisten Administrasi Umum,

- Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan,

- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,

- Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro,

- Kepala Dinas Perumahan,

- Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air,

- Kepala Dinas Sosial KBPP dan PA, serta Inspektorat.

Pansel yang ditunjuk berasal dari Universitas Brawijata (UB), Universitas Tulungagung (Unita) dan BKN Jawa Timur.

Pansel akan memilih tiga terbaik dari seluruh pelamar masing-masing posisi.

(Sebelum Jabatannya Tumbang, Soeharto Pernah Diminta Menjabat Lagi, Langsung Sebut Soal Sabda Alam)

Hasil itu kemudian diserahkan kepada bupati, untuk memilih satu di antara mereka.

“Bupati tidak harus memilih yang nomor satu, bisa pilih nomor dua atau tiga. Itu hak prerogatif bupati,” tutur Arief.

Rencaanya tanggal 25 September sudah diumumkan pejabat yang mengisi masing-masing jabatan itu.

Selain tujuh jabatan itu, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) dan Kepala Bakesbangpol juga masih kosong.

Dua jabatan ini tidak diusulkan dalam lelang jabatan, sebab saat pengusulan dua pejabat di dua dinas itu belum pensiun.

“Nanti kalau tujuh jabatan ini sudah diisi, baru yang dua itu kami usulkan, Jadi tidak bisa bareng-bareng sekarang,” pungkas Arief.

Reporter: Surya/David Yohanes

(Anggota DPRD Nilai Alun-alun Surabaya Bakal Jadi Kenangan Manis Risma Saat Purna Jabatan)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved