Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terungkap, Menhan Ryamizard Ingin Kivlan Zen Dibebaskan Sejak Dulu: Tapi Itu Malah Disebut Politik

Terungkap, Menhan Ryamizard Ingin Kivlan Zen Dibebaskan Sejak Dulu: Tapi Itu Malah Disebut Politik

Penulis: Januar AS | Editor: Melia Luthfi Husnika
Kompas.com
Terungkap, Menhan Ryamizard Ingin Kivlan Zen Dibebaskan Sejak Dulu: Tapi Itu Malah Disebut Politik 

Terungkap, Menhan Ryamizard Ingin Kivlan Zen Dibebaskan Sejak Dulu: Tapi Itu Malah Disebut Politik

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu rupanya ingin agar Kivlan Zen dibebaskan sejak dulu.

Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen saat ini masih dirawat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga sahabat Kivlan Zen, Ryamizard Ryacudu angkat bicara.

Menhan mengatakan sudah lama dirinya meminta Kivlan Zen dibebaskan.

Sehingga bisa menjalani perawatan dengan tenang.

Menhan Ryamizard Ryacudu Ternyata Beri Perlindungan untuk Kivlan Zen, Sudah Bisik-bisik ke Polisi

“Dari dulu, saya kan sudah minta untuk dibebaskan. Tapi itu malah disebut politik. Saya itu enggak mau kalau ada main-main politik. Kalau saya bicara sebagai purnawirawan, ya saya maunya beliau tidak ditangkap,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Lebih lanjut, ia menilai, Kivlan Zen sudah memiliki banyak jasa untuk bangsa dan negara.

Sehingga alasan pertimbangan tersebut sebaiknya pihak kepolisian bisa membebaskan Kivlan Zen.

"Saya tahu ada kekurangan ada kelebihan. Kelebihannya banyak. Dia berpuluh tahun sampai pensiun mengabdi kepada negara ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen, menjalani perawatan akibat infeksi paru-paru stadium 2 yang dideritanya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin (16/9/2019) kemarin.

8 Pesona Cucu Presiden RI dari BJ Habibie hingga Megawati, Sosok Putra Tommy Soeharto Curi Perhatian

"Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-parunya) dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," ujar pengacara Kivlan, Tonin Tachta, saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).

Tonin mengklaim penyakit yang diidap kliennya kembali kambuh mengingat usia Kivlan yang sudah mencapai 73 tahun.

"Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernafasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," tutur Tonin.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved