3 Pencuri Sepeda Motor Tetangga Ditangkap Polres Sumenep, Madura
Polres Sumenep menangkap tiga tersangka pencurian di wilayah Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura pada Rabu (18/9/2019) sekira pukul 17.00 WIB
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNMADURA.CO, SUMENEP - Polres Sumenep menangkap tiga tersangka pencurian di wilayah Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura.
Tiga orang tersangka pelaku pencurian itu, di antaranya Ongki Surya Abdi (20) Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, bersama temannya Hasan dan Majudi.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menyampaikan, tiga tersangka itu ditangkap oleh petugas polisi kemarin, Rabu (18/9/2019) sekira pukul 17.00 WIB.
"Karena tiga tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban bernama Sahwi (46), yang satu Kecamatan dengan pelaku," kata mantan Kapolsek Kota Sumenep, Kamis (19/9/2019).
(Dua Pria Lumajang Terkapar Ditembus Peluru Polisi, Masuk Bui Gegara Curi Sapi Bunting 3 Tahun Lalu)
Menurutnya, kejadian itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal 16 Juni 2018 lalu, yang diketahui sekira pukul 03.00 WIB.
"Barang buktinya satu unit sepeda Honda Supra X 125 Nopol M-2563-VZ, dan akibat perbuatannya dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e dan 5e KUH Pidana," katanya.
Reporter: TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
(Buron 6 Tahun, Maling Sapi yang Lempar Bom ke Pemilik di Pamekasan Hingga Cacat Kini Ditangkap)