Buron 6 Tahun, Maling Sapi yang Lempar Bom ke Pemilik di Pamekasan Hingga Cacat Kini Ditangkap
Polres Pamekasan akhirnya menangkap YD, pencuri sapi yang melempari pemiliknya dengan bom di kecamatan Kadur Pamekasan setelah buron 6 tahun
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, menangkap YD, pencuri sapi yang menggunakan bahanpeledak di Dusun Konkokon, Desa Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.
YD ditangkap di Dusun Gunung Putih, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Rabu (18/9/2019) kemarin.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, IPTU Nining Diyah mengatakan, YD melakukan aksinya pada Oktober 2013 lalu, dan buron hingga tahun ini.
YD melakukan pencurian bersama tiga rekannya, RF alias Selor, AH dan SG.
(Dua Pria Lumajang Terkapar Ditembus Peluru Polisi, Masuk Bui Gegara Curi Sapi Bunting 3 Tahun Lalu)
Sekitar pukul 02.30 WIB, YD, RF, AH dan SG masuk ke dalam kandang sapi milik Armuji lewat belakang dengan cara membobol tembok menggunakan linggis.
"AH menuntun sapi yang besar dari belakang kandang dan disusul SG menuntun sapi yang lebih kecil dibelakang SG," kata IPTU Nining Diyah kepada TribunMadura.com, Kamis (19/9/2019).
Saat itu Armuji (pemilik sapi) mendengar suara sapi peliharannya meronta-ronta. Armuji langsung mengambil senter lalu menyorot ke arah kandang sapinya.
"Saat si pencuri RF alias Selor melihat sorot lampu senter milik Armuji, dia langsung melemparkan bahan peledak jenis potas yang diarahkan ke Armuji dan mengenai tangan kanannya," ujarnya.
Akibat dari kena bahan peledak itu, sampai kini kata IPTU Nining Diyah, Armuji mengalami cacat.
(Ada 6 Warga Lumajang Jadi Korban Money Games, Duit Ludes Padahal Sawah dan Sapi Terjual)
Lalu, ketika RF usai melemparkan bahan peledak itu ke arah Armuji, dia bersama tiga pelaku lainnya melepas dua ekor sapi yang sebelumnya sudah dibawa.
RF bersama kawan-kawannya langsung melarikan diri.
"Satu bulan kemudian akhir tahun 2013 dilakukan penangkapan terhadap RF alias Selor dan AH," ungkapnya.
"Sedangkan untuk SG & YD dibuatkan daftar DPO karena lari. Selanjutnya tetap dilakukan penyelidikan dan pada tahun 2017 dilakukan penangkapan terhadap SG, hingga saat ini SG masih di Lapas Pamekasan," sambung dia.
Petugas Opsnal Polres Pamekasan kembali menangkap pelaku terakhir, yakni YD pada Rabu 18 September 2019 kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Petugas Opsnal Polres Pamekasan, yakni 1 (satu) buah serpihan tas hitam dan 1 (satu) unit handphone yang terkena ledakan potas sendiri milik RF, serta satu buah celurit.
"RF alias selor sudah menjalani hukuman di Lapas Pamekasan. AH sudah menjalani hukuman. SG masih di Lapas Pamekasan dan YD proses penyedikan," tandasnya.
Reporter: TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
(Polres Sumenep Tangkap DPO Pencuri Sapi Asal Kecamatan Pragaan)