Imam Nahrawi Tersangka Suap
Kabar Terbaru Alfitra Salam yang Nangis Diminta Rp 5 M oleh Menpora, Punya Peran Penting di Pilpres
Alfitra Salam, mantan Sekretaris Kemenpora RI yang pernah menangis karena diminta duit Rp 5 miliar oleh Menpora Imam Nahrawi,kini menjadi aggota DKPP.
TRIBUNJATIM.COM - Alfitra Salam pernah disebut-sebut diminta Menpora Imam Nahrawi untuk menyediakan uang sebesar Rp 5 miliar.
Saat itu, Alfitra Salam masih menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang dipimpin Imam Nahrawi.
Disebut-sebut, Alfitra pernah curhat sudah tidak tahan lagi menjabat Sekretaris Kemenpora.
Permintaan uang Rp 5 miliar itu terungkap dalam sidang kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor Jakarta, 29 April 2019.
• Fakta Suap Menpora: Sekretaris Kemenpora Nangis Gara-gara Diminta Siapkan Rp 5 M: Tidak Tahan Lagi
• Sosok Shobibah Rohmah, Istri Imam Nahrawi yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Lihat Pekerjaannya
Persoalan itu diungkapkan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy yang bersaksi untuk terdakwa Bendahara KONI Johny E Awuy.
Ending mengatakan, Alfitra ingin mundur dari jabatannya lantaran diminta menyediakan uang tersebut.
"Pak Alfitra bilang, 'Saya mau mengundurkan diri dari Sesmenpora karena tidak tahan. Sudah terlalu berat beban saya'," ujar Ending, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Ketika menceritakan keluh kesahnya itu, kata dia, Alfitra sempat menangis. Hal itu karena Alfitra juga diancam akan diganti dari jabatannya oleh Imam Nahrawi.

Lantas, Alfitra pun mencoba meminjam uang dari Hamidy. Namun Ending mengaku tak punya uang sebanyak itu.
Permintaan uang itu disebut Ending diucapkan langsung oleh Imam. Tapi pada akhirnya Alfitra pun diganti dari jabatannya selaku Sesmenpora.
"Kalau informasi Beliau (Alfitra) itu Pak Menteri. Dia bilang bukan akan dicopot, tapi akan diganti," jelas Ending.
Nama Alfitra juga disebut-sebut Ending dalam pemberian uang Rp 15 miliar kepada Imam Nahrawi untuk keperluan Muktamar Nahdlatul Ulama di Jombang.
Menurut Ending, pemberian uang pinjaman tersebut disaksikan langsung oleh Imam Nahrawi.
Awalnya, Ending menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Sekretaris Kemenpora Alfitra Salam. Selanjutnya, uang dalam tas tersebut diserahkan Alfitra kepada staf Imam, Miftahul Ulum.
Alfitra Salam diangkat sebagai Sesmenpora pada 26 Maret 2014 semasa Menpora Roy Suryo.
Dia dinyatakan pihak Kemenpora telah diberhentikan dari jabatan Sesmenpora terhitung surat ditandatangani Presiden Joko WIdodo pada 13 Juni 2016.
Pemberhentian dilakukan menyusul opini Tak Memberikan Pendapat (TMP) alias disclaimer atas pengelolaan anggaran Kemenpora tahun 2015 dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
• Ungahan Istri Imam Nahrawi Sebelum dan Sesudah Sang Suami Jadi Tersangka KPK, Lihat Bedanya!
• Harta Kekayaan Imam Nahrawi yang Jadi Tersangka, 4 Mobil Senilai Rp 1,7 Miliar, Lihat yang Tertinggi
Pihak Kemenpora membantah Alfitra mengundurkan diri sebagaimana kabar beredar saat itu.
Posisi Alfitra Salam sebagai Sekretaris Kemenpora diisi Yuni Poerwanti sebagai pelaksana tugas.
Pada 2017, posisi Sekretaris Kemenpora itu kemudian diisi Gatot S Dewo Broto yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora.
Jabatan Baru Alfitra Salam
Setelah tidak menjadi orang kedua di Kemenpora, nama Alfitra Salam muncul lagi dengan jabatan baru, tetapi tidak di kementerian.
Mengutip Kompas.com, Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) periode 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6/2017) pagi.
Satu di antara yang dilantik Jokowi itu adalah Alfitra Salam. Ia disebut masuk dewan kehormatan itu dari unsur tokoh masyarakat.
Enam anggota DKPP lainnya adalah Hasyim Azyari, Ida Budiati, Ratna Dewi Petalolo, Harjono, Muhammad, dan Teguh Prasetyo.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Anggota DKPP Masa Tugas 2012-2017 dan Pengangkatan Anggota DKPP Masa Tugas 2017-2022 yang ditetapkan serta ditandatangani Presiden di Jakarta, 9 Juni 2017.
Keppres dibacakan oleh Deputi Aparatur dan Administrasi Kementerian Sekretariat Negara Cecep Setiawan.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan. Ketujuh anggota DKPP itu didampingi rohaniwan.
"Sebelum saudara-saudara mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DKPP, terlebih dahulu saya bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saydara-saudara mengucapkan sumpah janji menurut agama masing-masing?" kata Jokowi.
"Bersedia," jawab ketujuh orang itu. Setelah itu, pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan dipimpin langsung oleh Presiden.
Terkait jabatan baru itu, nama Alfitra Salam kembali muncul ketika terjadi heboh dugaan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Selangor, Malaysia.
"Sekarang baru satu (laporan pelanggaran) masuk dari Malaysia dan akan segera kami lakukan proses peradilan," kata Alfitra Salam, saat diwawancarai di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Alfitra menjelaskan, laporan itu soal pemberhentian sementara dua anggota Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Artikel ini merupakan kompilasi dari artikel yang sudah tayang sebelumnya dengan judul Jokowi Lantik DKPP Periode 2017-2022. Saksi: Imam Nahrawi Minta Alfitra Salam Siapkan Uang dan DKPP Segera Sidangkan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia"