Pemerintah akan Lakukan Penyesuaian Iuran JKS-KIS, BPJS: Paling Mahal Rp 5000an sehari
Pemerintah berencana melakukan penyesuaian iuran JKN-KIS dalam waktu dekat untuk program JKN KIS tak perlu alami defisit dan terus berkesinambungan
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjalan berkesinambungan, pemerintah berencana melakukan penyesuaian iuran JKN-KIS dalam waktu dekat.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja, kondisi besaran iuran yang ditetapkan saat ini belum sesuai dengan perhitungan aktuaria.
“Jika iuran peserta masih di bawah perhitungan aktuaria, defisit akan tetap terjadi," kata Herman, Kamis (19/9/2019) di Kantor BPJS Kesehatan Surabaya Jalan Dharmahusada No 2 Surabaya.
"Langkah pemerintah melakukan penyesuaian iuran ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa iuran program jaminan kesehatan sosial disesuaikan paling lama dua tahun sekali,” tambahnya.
(BPJS Kesehatan Mulai Berlakukan Sistem Autodebit, Bisa Registrasi dan Cek di Aplikasi Mobile JKN)
Menurut Herman, selama ini nominal iuran yang berlaku besarannya tidak sebesar yang seharusnya ditanggung masyarakat karena sebagian sudah ditanggung pemerintah.
Selain itu jika didalami, sesungguhnya besaran iuran yang baru masih terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat.
“Dan jika dilihat untuk iuran peserta mandiri kelas 3, sebenarnya tidak sampai Rp. 2.000 per hari. Sama seperti ke kamar kecil di tempat-tempat umum," ucap Herman.
"Bahkan, untuk peserta mandiri kelas 1, sebenarnya iurannya kurang lebih Rp 5.000 per hari,” imbuh Herman.
(BPJS Ketenagakerjaan Gelar Paritrana Award 2019, Kepesertaan Pegawai Non ASN jadi Fokus Garapan)