Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rektor UINSA Komentari Soal Imam Nahrawi Pasca Sang Menteri Jadi Tersangka, Sebut Sosok yang Tawaduk

Penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah KONI turut mengagetkan Rektor UINSA.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Menpora Imam Nahrawi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah KONI turut mengagetkan Rektor UINSA, Masdar Hilmy.

Masdar Hilmy mengaku prihatin, Imam Nahrawi yang juga sebagai Ketua Umum (Ketum) IKA UINSA terlibat korupsi.

"Kami prihatin dan sedih. Kami tidak menduga, semuanya tidak tahu apa yang terjadi itu domain hukum," kata Masdar Hilmy, Kamis (19/9/2019).

Masdar mengaku cukup mengenal Imam Nahrawi sebagai sosok yang baik, tawaduk dan peduli terhadap lingkungan.

Mengintip Isi Rumah Dinas Menpora Imam Nahrawi, Ruang Tamu Unik, hingga Lapangan & Kolam Pribadi

Beda Unggahan Istri Imam Nahrawi sebelum dan sesudah Suaminya Ditangkap KPK, Awalnya Ceria

Imam Nahrawi juga dikenal menjaga nama baik almamater dan saling berkomunikasi dengan sesama alumni UINSA.

"Secara personal penilaian saya terhadap Imam Nahrawi ini sopan, tawaduk dan berkomunikasi aktif," kata Masdar.

Masdar berharap Imam Nahrawi dan keluarga tabah menjalani proses hukum.

"Ketika mendengar berita kami terkejut, terpukul tapi kami doakan yang bersangkutan kuat dan tabah," ujar dia.

Imam Nahrawi diduga menerima uang Rp 26.5 miliar dugaan korupsi bantuan proposal KONI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved