Drama Penangkapan Tukang Gergaji Kayu Tulungagung yang Curi Uang dan Ponsel, Sempat Buron 8 Bulan
Delapan bulan lamanya Agus Hariyanto (35) alias Tholo (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi buron.
Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Delapan bulan lamanya Agus Hariyanto (35) alias Tholo (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi buron.
Ia menjadi terduga pencuri uang dan ponsel milik Susiatin (38), warga Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, pada Januari 2019 silam.
Anggota Timsus Macan menangkapnya pada Selasa (17/9/2019) di sebuah ruko di kawasan Desa Gragalan, Kecamatan Sumbergempol.
"Kami menyita barang bukti ponsel Oppo A3s milik korban," terang Paur Subag Humas Polres Tulungagung, Iptu Anwari, Minggu (22/9/2019).
• Dua Pelajar Asal Blitar Mencuri Cabai di Sawah Warga Ngantru Tulungagung
Iptu Anwari menjelaskan, korban telah melapor kehilangan ponsel miliknya itu, serta uang tunai Rp 500ribu.
Barang-barang itu diletakkan di atas meja rumah, hilang saat korban bangun tidur.
Korban curiga ada orang yang masuk rumahnya, karena ditemukan sejumlah jejak kaki.
"Mendapat laporan dari korban, tim melakukan olah TKP dan melakukan penyeldikan," sambung Anwari.
Dari barang bukti dan petunjuk di lokasi, kecurigaan mengarah kepada Tholo.
Namun yang bersangkutan selalu berpindah, sehingga sulit ditangkap.
Delapan bulan lamanya tukang gergaji ini tidak tak terpantau keberadaannya.
"Tapi kemarin itu tim Buser mendapat informasi keberadaan terduga pelaku ini, dan langsung menangkapnya," tegas Anwari.
• Lahan Eks Pabrik Keramik Tulungagung Terbakar, Petugas Pemadam Sempat Kesulitan Menjangkau Lokasi
Saat itu Tholo mengelak sudah mencuri uang dan ponsel milik Susiatin.
Namun setelah ditemukan ponsel milik korban, Tholo tidak bisa mengelak lagi.
Ia digelandang ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum.