Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pakar Hukum Unair Desak Penyidikan Kasus Jasmas Jangan Jalan di Tempat

Pakar hukum pidana korupsi asal UNAIR, Wayan Titip Sulaksana mendesak agar kasus Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) diusut

Editor: Januar
ISTIMEWA
Ilustrasi korupsi (Shutterstock) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pakar hukum pidana korupsi asal UNAIR, Wayan Titip Sulaksana mendesak agar kasus Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) diusut tuntas oleh pihak Kejari Tanjung Perak.

Menurutnya, saat ini waktunya pihak kejaksaan membuktikan diri.

"Ayo ikuti aliran dananya. Diusut tuntas. Kalau dari pihak Pemkot ada yang ikut merasakan, sikat saja juga semua. Harus diusut tuntas. Waktunya ini," kata Wayan Titip, Senin (23/9/2019).

Demo Mahasiswa Iringi Pelantikan 4 Pimpinan DPRD Kota Malang, Dewan Janjikan Akan Sampaikan Aspirasi

"Kepala Kejari Perak ini kan orang bagus. Pernah jadi Jaksa KPK juga. Bagus ini. Harus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya," tambahnya.

"Kalau tahu dan ikut menerima, ya harus ditersangkakan. Kalau hanya tahu saja, tapi tidak melaporkan nah ini bisa kena KUHP pasal 165. Pidana umum itu karena tahu ada bagi-bagi duit tapi tidak melaporkan kepada atasannya atau penegak hukum," tegas Wayan Titip.

"Harus diusut tuntas ini. Ikuti aliran uangnya sampai kemana, siapa yang menerima dan siapa yang tahu. Jasmas ini kan selama ini dianggap rejeki lalu dibagi-bagi begitu saja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved