Polisi Siagakan 2 Unit Mobil Water Cannon dan Anjing Penjaga Buat Jaga Aksi Demo Mahasiswa di Malang
Polres Malang Kota menyiagakan dua unit mobil water cannon dan seekor anjing penjaga untuk mengamankan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Mala
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang Kota menyiagakan dua unit mobil water cannon dan seekor anjing penjaga untuk mengamankan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang.
Aksi demonstrasi itu diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan menolak segala bentuk perundang-perundangan yang merugikan rakyat.
"Iya kami siagakan dua unit water cannon dan satu K9 (anjing penjaga)," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Senin (23/9/2019).
Ia beralasan penerjunan dua mobil water cannon dan seekor anjing penjaga itu merupakan SOP pengamanan.
• Barisan Mahasiswa Tinggalkan Kelas Kepung DPRD Malang, Dekan UWG: Kuliah Kini Tak Dibatasi Tembok
"Itu SOP dalam unjuk rasa begitu," ucapnya.
Selain itu, sebanyak 450 personel gabungan polisi dan TNI juga dikerahkan untuk mengamankan aksi.
Aksi mahasiswa itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB dan berjalan kondusif.
"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan kondusif," kata AKBP Dony Alexander.
AKBP Dony Alexander menjamin semua bentuk aspirasi yang ingin disampaikan di ruang publik akan mendapat izin dari kepolisian.
• Aksi Mahasiswa Malang Didukung Sederet Dosen Perguruan Tinggi, Beri Pesan Berani Lawan Ketidakadilan
Kata dia, tidak akan ada pembatasan selama aturan ditaati.
"Seruan untuk aksi itu boleh dilakukan oleh siapapun. Dan kami menjamin itu boleh dilakukan dan siap kami jamin keamanannya," tutupnya.
Aksi mahasiswa di Malang diikuti oleh ribuan orang yang memakai baju hitam.
Mereka membawa poster bertuliskan ‘Mosi Tidak Percaya’ kepada pemerintah dan DPR karena telah mengesahkan UU dan membahas RUU yang cacat hukum dan tidak membela rakyat kecil.
Salah satu UU yang disahkan oleh DPR RI dan pemerintah baru-baru ini UU KPK yang dinilai melemahkan.
Sementara RUU yang tengah dibahas adalah RUU Pemasyarakatan, RKHUP dan RUU Pertanahan.
• Ribuan Mahasiswa Kepung DPRD Malang, Teriaki Jokowi Pemimpin Oligarki, Tuntut Perppu Cabut UU KPK