Ribuan Mahasiswa Kepung DPRD Malang, Teriaki Jokowi 'Pemimpin Oligarki', Tuntut Perppu Cabut UU KPK
Ribuan Mahasiswa Kepung DPRD Malang, Teriaki Jokowi 'Pemimpin Oligarki', Tuntut Perppu Cabut UU KPK & UU SDA.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Sudarma Adi
Ribuan Mahasiswa Kepung DPRD Malang, Teriaki Jokowi 'Pemimpin Oligarki', Tuntut Perppu Cabut UU KPK
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Para mahasiswa yang mengepung gedung DPRD Kota Malang meneriaki Presiden Jokowi sebagai pemimpin oligarki.
Mereka menilai reformasi yang lahir 1998 telah dikorupsi oleh Pemerintah bersama DPR RI.
Massa aksi berkumpul dan memblokade kawasan Bundaran Tugu.
• Bawa Poster Mosi Tidak Percaya, Ribuan Mahasiswa Baju Hitam Kepung DPRD Malang, Bundaran Tugu Lumpuh
• Mosi Tidak Percaya, Sederet Aksi Unjuk Rasa Akan Digelar di Jawa Timur, Mulai Malang hingga Surabaya
• Pelaku Curanmor di Kota Malang ini Nyamar Jadi Tukang Becak, 20 Motor Berhasil Diembatnya
Berbagai poster yang menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan pemerintah dibawa. Pun spanduk yang menerangkan gedung DPRD disita.
Koordinator aksi Al Ghozali menerangkan aksi kali ini adalah bentuk penolakan terhadap UU ‘ngawur’ yang digedok DPR bersama pemerintah di akhir periode.
Beberapa UU yang dimaksud adalah UU KPK, UU Sumber Daya Air dan RKUHP.
“Tidak mungkin berharap kepada rezim oligarkis dan kapitalis untuk menghasilkan perundang-undangan yang melindungi rakyat,” ucap Ghozali, Senin (23/9/2019).
Ia juga menyayangkan pemerintah yang malah menunda membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Tenaga Kerja Rumah Tangga.
Para mahasiswa mendesak pemerintah membatalkan pembahasan dan pengesahan RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan dan rencana perombakan 72 UU untuk investasi. Selain itu, mereka menuntut Jokowi untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK dan UU SDA.