Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Mahasiswa Demo di 13 Wilayah Jatim, Polda Jatim: Di Malang Sempat Ricuh, Wartawan dan Petugas Luka
Polda Jatim melansir sedikitnya 13 kabupaten atau kota jadi lokasi demonstrasi pada Selasa (24/9/2019).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim melansir sedikitnya 13 kabupaten atau kota jadi lokasi demonstrasi pada Selasa (24/9/2019).
Demonstrasi itu dilakukan oleh berbagai macam elemen kemasyarakat mulai dari mahasiswa serta organisasi ekstra kampus.
Tuntutan yang dibawa dalam demonstradi itu beragam, mulai dari menolak dan mendukung RUU KPK.
Adapula terkait isu pertanahan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Ketenagakerjaan, ekonomi, serta Minerba.
(Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Mojokerto Demo di DPRD, Tolak Revisi UU KPK)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari 13 wilayah tersebut, 12 wilayah di Jatim terbilang kondusif.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, demonstrasi di Malang sempat ricuh dan menelan korban luka.
"Situasi fluktuatif dan kami tidak bisa mengatakan kondusif karena di sana terjadi gesekan kasus di wilayah Malang," katanya pada awakmedia di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Selasa (24/9/2019).
Korban luka itu datangnya di antara seorang jurnalis, dan beberapa petugas kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi demonstrasi.
"Satu wartawan yang terluka dan kemudian seorang dan kemudian seorang anggota Polres dari intel dan dari Tim Sabhara ada yang juga luka," ujarnya.
Barung mengungkapkan, korban mengalami luka luka lecet. Saat ini sudah ditangani oleh tim medis di lokasi.
(Batal Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD, Mahasiswa di Kota Blitar Pilih Ziarah ke Makam Bung Karno)
"Luka-lukanya luka lecet," tuturnya.
Menurut Barung, penyebab dari bentrokan yang sempat terjadi antara massa demonstram dan aparat karena gejolak jumlah massa yang banyak dan memicu gesekan.
"karena faktor situasi yang sifatnya fluktuatif dan gesekan kemudian muncul dorong-dorongan," ungkapnya.
Dan juga adanya keinginan dari masa demonstran yang tak bisa diakomodir begitu saja oleh pihak aparat.
"Juga adanya keinginan untuk masuk ke dalam gedung DPR secara keseluruhan tetapi ternyata memang tidak diperbolehkan secara keseluruhan kami hanya membatasi 20 orang," pungkasnya.
(Aksi Demo Para Mahasiswa Bertahan Hingga Malam di DPRD Malang, Terus Tuntut Batalkan RUU Ngawur)