Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Pria Lagi Transaksi Pil Koplo di Tempat Pelelangan Ikan, Polisi Lamongan Keburu Ciduk & Masuk Bui

2 Pria Lagi Transaksi Pil Koplo di Tempat Pelelangan Ikan, Polisi Lamongan Keburu Ciduk & Masuk Bui.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
SURYA/HANIF MANSHURI
Dua pengedar, Ahmad Yanto (50) warga Desa Kranji Paciran Lamongan dan Heri Darwanto (41) Desa Dander Kecamatan Dander Bojonegoro diamankan anggota Sat Reskoba, Rabu (25/9/2019) 

2 Pria Lagi Transaksi Pil Koplo di Tempat Pelelangan Ikan, Polisi Lamongan Keburu Ciduk & Masuk Bui

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tempat pelelangan ikan (TPI) Desa Kranji Kecamatan Paciran Lamongan Jawa Timur masih menjadi lahan subur bagi pengedar pil koplo atau pil dobel L.

Dua pengedar, Ahmad Yanto (50) warga Desa Kranji Paciran Lamongan dan Heri Darwanto (41) Desa Dander Kecamatan Dander Bojonegoro diamankan anggota Sat Reskoba.

Cium Ada Kecurangan, Warga Desa Dradah Blumbang Lamongan Demo Pilkades Ulang & Menyegel Balai Desa

Melaju Kencang ke Lokasi Kebakaran, Mobil PMK Terguling Hindari Motor di Lamongan, 8 Petugas Terluka

Hindari Pengendara Motor, Mobil PMK Lamongan Terguling, 8 Petugas Luka - Luka

"Dua tersangka dan barang bukti berhasil kita amankan," kata Kasat Reskoba Polres Lamongan Iptu Achmad Khusen, Rabu (25/9/2019).

Dua tersangka ini diamankan tanpa ada perlawanan dan tidak berkutik saat digeledah dan ditemukan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan cukup lumayan diantaranya, 651 butir obat keras daftar G jenis pil koplo. Uang tunai Rp. 60 ribu,
2 unit HP Polytron warna hitam dan unit ponsel Evercroos warna hitam.

Penyelidikannya saat ini sedang dikembangkan penyidik untuk mengungkap dari mana pasokan barang haram itu.

Sudah lama peredaran pil dobel ini tak terdengar di wilayah utara dan kini muncul lagi.

Menurut Khusen, pihaknya akan mempersempit langkah para pengedar barang haram di Lamongan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved