Aturan Tes Urine Calon Pengantin Belum Terealisasi di Sampang, Kementerian Agama Beberkan Alasannya
Aturan tes urine calon pengantin yang dicanangkan Kementerian Agama Jawa Timur hingga kini masih belum terealisasi di Sampang
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Aturan tes urine calon pengantin yang dicanangkan Kementerian Agama Jawa Timur hingga kini masih belum terealisasi di wilayah Sampang, Madura.
Padahal, kerja sama soal aturan tes urine calon pengantin tersebut sudah disahkan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) pada Agustus lalu.
Kepala Kementerian Agama Sampang, Pardi mengatakan, memang hingga kini aturan tes urine calon penganti belum terealisasi di wilayah Sampang.
• BNN Malang Rutinkan Tes Urine Mahasiswa UB Tiap 3 Bulan, Ketahuan Positif Narkoba Langsung Drop Out
Dirinya menyebut, dikarenakan saat ini aturan tes urine calon pengantin tersebut masih dalam tahap MoU antara Kemenag Jatim, Dispendukcapil, dan BNNP.
"Kemudian juga masih melakukan pembentukan teknis ketika di lapangan," ujarnya kepada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), Selasa (24/9/2019).
Sedangkan untuk target penyelesaian hingga perealisasian, diperkirakan awal 2020.
• Aturan Tes Narkoba Calon Pengantin, Kemenag Jatim: Positif Atau Tidak Tetap Bisa Menikah
"Perlu adanya waktu untuk memasak pembentukan teknis dan semacamnya, agar aturan ini mayang di lapangan," tutur Pardi.
Ia menambahkan, untuk bagian tes urine calon pengantin, hal itu masih belum ditentukan, apakah nanti dari pihak BNNP atau bekerja sama dengan puskesmas.
"Tapi kami memastikan bahwa yang memeriksa merupakan orang yang di bidangnya," pungkasnya.
• Tren Dekorasi Pernikahan 2019, Simpel & Serba Putih Jadi Pilihan Favorit Pengantin Milenial Surabaya