Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Oknum Mahasiswa Diamankan Petugas Saat Demo di DPRD Jatim, Diduga Penyusup dan Hampir Dimassa
Seorang oknum mahasiswa diamankan oleh aparat saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (25/9/2019).
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang oknum mahasiswa diamankan oleh aparat saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (25/9/2019).
Ia ditarik dari kerumunan masa karena dianggap penyusup dan hampir menjadi bulan-bulanan para mahasiswa.
Saat diinterogasi petugas, ia mengaku mahasiswa PTN di Surabaya.
Namun petugas tidak begitu saja percaya karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan kartu tanda mahasiswa (KTM) dan tidak mengenakan almamater.
• Mahasiswa Desak DPRD Jatim Nyatakan Sikap Tolak Revisi UU KPK
• Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP dan RUU KPK Depan DPRD Jatim, Akses Jalan Indrapura Ditutup Total
Petugas pun meminta yang bersangkutan menunjukkan kartu identitas yang ia bawa.
Dari Surat Izin Mengemudi (SIM), diketahui ia bernama Bagaskara Wijayakusuma PD. Ia berasal dari Bintan, Kepulauan Riau.
"Saya belum punya KTM, saya masih baru angkatan 2019," ucapnya.
Ia memohon agar kepolisian tidak menahannya. "Saya tidak bersalah pak, saya mohon jangan tuntut saya," ucapnya.
Petugas pun mengamankan oknum mahasiswa tersebut di dalam Gedung DPRD Jatim untuk sementara.