Pemkab Sidoarjo Luncurkan Sipraja, Warga Bisa Urus Layanan Administrasi Desa Lewat Aplikasi
Pemkab Sidoarjo sedang mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi menggunakan aplikasi android untuk semua desa dan kelurahan.
Penulis: M Taufik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo sedang mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi menggunakan aplikasi android untuk semua desa dan kelurahan.
Namanya Sipraja (Sistem pelayanan rakyat Sidoarjo).
Program layanan kepengurusan online bebasis android itu resmi dilaunching, Rabu (25/9/2019).
Pejabat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Gensley, terlihat hadir di acara tersebut.
(Mahasiswa ITN Malang Bikin Aplikasi Pengenalan Senjata Tradisional Indonesia)
Sejak diluncurkan, sistem layanan menggunakam aplikasi Sipraja ini langsung diterapkan di 18 kecamatan dan semua desa/kelurahan di Kota Delta.
Ada 16 jenis pelayanan yang sudah bisa diurus lewat aplikasi tersebut, meliputi:
Pelayanan dan persetujuan tingkat desa/kelurahan tipe a:
- layanan mengurus surat kelahiran,
- surat kematian,
- SK tidak mampu,
- SK biodata penduduk,
- SK umum, dan
- SK domisili usaha.
Persetujuan dan pelayanan desa/kelurahan dan kecamatan masuk pada tipe b:
- Surat pengantar SKCK,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sipraja-aplikasi-pelayanan-berbasis-online-di-semua-desa-dan-kelurahan-di-sidoarjo.jpg)