Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Awalnya Tolak Cabut UU KPK, Sikap Jokowi Sekarang Berubah: Tentu Saja Sudah Kami Hitung

Awalnya Tolak Cabut UU KPK, Sikap Jokowi Sekarang Berubah: Tentu Saja Sudah Kami Hitung

Editor: Januar
TRIBUNNEWS/DANNY PERMANA
Awalnya Tolak Cabut UU KPK, Sikap Jokowi Sekarang Berubah: Tentu Saja Sudah Kami Hitung 

Presiden, kata Yasonna, meminta penolak UU KPK untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

UU KPK hasil revisi diprotes karena dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja KPK. Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.

Dibentuknya Dewan Pengawas KPK dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Jumlah Korban

Hingga Rabu (25/9/2019) din hari, tercatat sudah sebanyak 232 orang menjadi korban akibat aksi demo yang berlangsung di berbagai daerah.

Daerah-daerah tersebut meliputi Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi Selatan.

Tak hanya dari kalangan mahasiswa saja yang terluka, sejumlah wartawan, masyarakat sipil, dan aparat keamanan juga turut menjadi korban.

Dikutip dari Kompas.com, di Sulawesi Selatan, kericuhan terjadi pada pukul 17.00 WIB.

Setidaknya ada 37 mahasiswa dan 3 wartawan menjadi korban akibat kericuhan yang terjadi pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

Aksi yang ricuh akibat adanya lemparan batu yang terjadi, membuat para mahasiswa lari dan polisi pun menembakkan gas air mata.

Massa yang berhamburan pun mendapat kejaran dari pihak kepolisian.

Sebanyak 37 mahasiswa yang mendapatkan luka di bagian kepala dan wajah akibat pukulan.

Serta terdapat tiga wartawan yang meliput kejadian tersebut juga menjadi korban, di antaranya dari Kantor Berita Antara, dan dua wartawan online lokal.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved