Pemkot Surabaya Sedang Membenahi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Demonstrasi di Kota Pahlawan
Pemkot Surabaya terus melakukan penanganan untuk beberapa fasilitas umum yang rusak pasca aksi demonstrasi di Surabaya beberapa waktu lalu.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya terus melakukan penanganan untuk beberapa fasilitas umum yang rusak pasca aksi demonstrasi di Surabaya beberapa waktu lalu.
Seperti halnya, menutup beberapa coretan oknum tak bertanggung jawab di beberapa fasilitas umum di Kota Surabaya.
Tindakan tak terpuji itu langsung mendapat respon dari Satpol PP Kota Surabaya beserta BPB Linmas yang menyisir beberapa lokasi untuk menutup tulisan yang banyak berada di fasilitas umum tersebut.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya, Pieter Frans Rumaseb mengatakan pihaknya terus melakukan upaya untuk mengembalikan fasilitas umum seperti sedia kala.
• Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Kunjungi Korea Selatan 4 Hari, Datangi Agenda di Seoul dan Busan
• Mutasi Pejabat Eselon II, Pemkot Blitar Kosongkan Posisi Kepala Dinas Pendidikan dan DPUPR
"Kita melakukan pembersihan, menutup tulisan dengan cat," katanya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Sabtu (28/9/2019).
Menurut Pieter, tulisan itu banyak bernada provokatif yang sengaja dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Selain itu, tindakan semacam itu telah melanggar Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Di Perda jelas," katanya menegaskan.
Coretan-coretan di tembok dan beberapa fasilitas umum tersebut banyak tersebar di beberapa titik di Kota Surabaya.
Diantanya, di Jalan Pemuda, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Raya Darmo, Frontage A Yani, Jalan Walikota Mustajab dan beberapa titik lainnya.