Cara Beda Pria Blitar Ini Jualan Pil Koplo, Ajak Pembeli Mancing di Tepi Sungai Sembari Transaksi

Cara Beda Pria Blitar Ini Jualan Pil Koplo, Ajak Pembeli Mancing di Tepi Sungai Sembari Transaksi.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Sudarma Adi
Net
Ilustrasi pil koplo 

Cara Beda Pria Blitar Ini Jualan Pil Koplo, Ajak Pembeli Mancing di Tepi Sungai Sembari Transaksi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Banyak cara yang dilakukan para penjual obat-obatan terlarang untuk mengelabuhi petugas.

Misalnya, berpura-pura memancing di sungai, ia janjian dengan pembelinya.

Itu terungkap tatkala petugas Satkoba Polres Blitar menangkap Angga alias Yoyok (38), warga Desa Sawentar, Kecaamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Belum Punya Tempat Menampung Pengemis, Pemkot Blitar Bikin Shelter di Bekas Kantor Bawaslu

Kronologi Kecelakaan Maut di Blitar Tewaskan 1 Orang, Suami Selamat, Istri Terlempar ke Bawah Truk

Mutasi Pejabat Eselon II, Pemkot Blitar Kosongkan Posisi Kepala Dinas Pendidikan dan DPUPR

Ia ditangkap di tepi Sungai Brantas atau tepatnya di Lingkungan/Kelurahan Jegu, Kecamatan Sutojayan, Minggu (29/9) sore atau pukul 17.00 WIB. Dari tangan dia, petugas menyita pil koplo sebanyak 38 butir.

"Dia itu mau transaksi pil koplo di tepi sungai. Namun, pembelinya tak datang-datang meski sudah ditunggu. Akhirnya, kami tangkap karena kami khawatir keburu pergi," kata Kasat Narkoba Polres Blitar AKP Didik Suhardi.

Menurutnya, penangkapan itu berdasarkan pengakuan pemakai yang sudah ditangkap sebelumnya. Katanya, ia mendapatkan barang dari Yoyok, dengan harga Rp 25.000 per paket atau berisi pil sebanyak 25 butir.

Untuk bertransaksi, ia biasanya janjian dan bertemu di tepi sungai karena Yoyok itu hobi memancing. "Orang yang melihatnya, ya pasti tak curiga karena dikira sama-sama akan memancing. Selain itu, tempat memancingnya, juga di lokasi sepi," ungkapnya.

Karena itu, tambah Didik, untuk menangkapnya, petugas harus menguntitnya. Saat dikuntit, ia sedang berangkat memancing ke tepi sungai, yang berjarak sekitar 5 km dari rumahnya.

Tempat memancingnya, juga sepi karena jauh dari perkampungan. Sehabis melempar pancingnya, ia terlihat sepertinya sedang menunggu seseorang.

Sebab, ia terlihat bingung dan sambil menghubungi seseorang lewat telepon selulernya. Karena orang yang ditunggu tak juga datang, dan petugas khawatir, ia kabur, sehingga langsung menangkapnya.

Saat digeledah, ditemukan empat paket pil koplo yang disembunyikan di tas pancing.

"Selain ditemukan barang bukti pil koplo, juga ada bukti lainnya, misalnya bukti WA, yang janjian dengan pembeli," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved