ASN Dinas Peternakan Sumenep Ini Sudah 2 Tahun Pakai Sabu, Sempat Melawan Polisi Saat Diciduk
ASN Dinas Peternakan Sumenep Ini Sudah 2 Tahun Pakai Sabu, Sempat Melawan Polisi Saat Diciduk.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Sudarma Adi
ASN Dinas Peternakan Sumenep Ini Sudah 2 Tahun Pakai Sabu, Sempat Melawan Polisi Saat Diciduk
TRIBUNMADURA.CO, SUMENEP - Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas menerangkan fakta lebih dalam, jika tersangka Januar Hariyanto Tatengkeng yang tertangkap basah ini sudah cukup lama sentuh barang haram jenis sabu tersebut.
"Tersangka oknum ASN Dinas Peternakan Sumenep ini mengaku sudah sering pakai sabu itu," kata Widiarti Sutioningtyas, Senin (30/9/2019).
• PNS di Dinas Peternakan Sumenep Ditangkap Polisi Akibat Narkoba
• Polres Sumenep Kirim Karangan Bunga Untuk Almarhum Immawan Randi, Mahasiswa yang Tewas dalam Demo
• Wisata di Sumenep Madura Tak Banyak yang Punya Izin, Tapi Jumlahnya Terus Bertambah
Bahkan kata mantan Kapolsek Kota ini, pria yang sudah berusia 41 tahun mengaku dan hasil dari penyidikan sudah lama mengenal narkoba.
"Sudah dua tahun lalau mengenal narkoba, itu hasil dari penyidikan petugas kami," katanya.
Ditanya apakah warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget ini melawan pada petugas polres sumenep saat ditangkap basah, Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika sempat melawan.
"Iya tapi tidak sampai ditembak kakinya," katanya.