Korupsi Uang Portal Gempol: Polres Pasuruan Perkirakan Kerugian Sampai Rp 180 Juta
Satreskrim Polres Pasuruan hingga kini masih menangani dugaan korupsi uang portal yang ada di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol tahun 2018 silam.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Kristiawan, Kepala Dusun Wonosunyo, desa setempat juga menjelaskan, perdes tambang tidak ada.
"Tiba-tiba kok sekarang ada perdes tambang. Lalu siapa yang membuatnya," tanyanya.
"Jika ada perdes tambang saya pasti tahu. Selama ini tidak pernah diajak bahas terkait perdes," tambahnya.
Reporter: SURYA / GALIH LINTARTIKA
(Rawan Terjadi Tindak Pidana Korupsi, Peradi Gresik Adakan Seminar Pengadaan Barang dan Jasa)