Kepentingan Pilkada Serentak, Bawaslukab Lamongan Ajukan Anggaran Rp 18 M
Pelaksanaan Pilkada serentak tinggal setahun lagi, termasuk di Lamongan. Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pelaksanaan Pilkada serentak tinggal setahun lagi, termasuk di Lamongan. Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) , kini Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Lamongan juga mengajukan anggaran sebesar Rp18 Miliar untuk pelaksanaan Pilkada Lamongan tersebut.
Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar dikonfirmasi Surya.co.id, Selasa (1/10/2019) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih konsentrasi untuk proses mempersiapkan anggaran yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lamongan.
"Kami mengajukan anggaran sekitar Rp 18 Miliar," katanya.
Hanya saja ia belum tahu hasilnya, karena masih dalam pembahasan oleh eksekutif dan legislatif.
Badar mengurai, anggaran sebesar Rp. 18 M tersebut yang teranyak dialokasikan untuk honorarium jajaran Bawaslu seiring perubahan jumlah jajaran.
"Kita masih fokus melakukan pembahasan anggaran tersebut yang saat ini masih proses pengusulan dan masih nunggu persetujuannya.
• 5 Pemerkosa dan Pembunuh ABG di Pantai Rongkang Madura Divonis Hukuman Mati, Simak Kronologinya
• Sikap Cuek Roger Danuarta ke Cut Meyriska, Abaikan Istri Curhat Casing HP Rusak, Gapapa Sudah Biasa!
• Aliansi Mahasiswa Jember Masih Bertahan di Gedung Dewan
"Anggaran yang kita diajukan beda dengan KPU," katanya kepada Tribunjatim.com.
Ia berharap agar pembahasan mengenai besaran anggaran Pilkada Lamongan ini masih bisa sesuai jadwal, yaitu minggu-minggu ini, agar proses tahapan Pilkada di Lamongan tidak terganggu.
"Berharapnya masih sih bisa sesuai jadwal yang ada mas, agar tahapan Pilkada bisa sesuai tahapan," jelasnya.
Sementara Ketua KPU Lamongan, Machrus Ali senada dengan Badar, pihak KPU Lamongan juga masih melakukan pembahasan anggaran Pilkada dengan TAPD.
"Masih proses revisi anggaran NPHD dengan Pemda," ujar Machrus kepada Tribunjatim.com.
Pembahasan dengan TAPD, yaitu menyesuaikan dengan peraturan yang ada yang seiring waktu yang ada sangat mepet. Sehingga, kata Machrus, NPHD yang mestinya hari ini mungkin akan tertunda 2-3 hari karena proses pembahasan tersebut.
"Perkiraan NPHD akan segera ditetapkan dalam 2-3 hari ini," katanya.
Proses pembahasan NPHD ini, lanjut Machrus, juga tidak akan berpengaruh dengan tahapan Pilkada Lamongan seperti yang sudah ditetapkan oleh KPU. Pasalnya, tandas Machrus, tahapan yang langsung terkait pencalonan masih 26 Oktober mendatang.
Tak berpengaruh sebab tahapan yang langsung terkait dengan pencalonan masih 26 Oktober, yaitu penetapan jumlah dukungan perseorangan.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-lamongan-lima-anggota-bawaslukab-lamongan-dilantik_20180815_163520.jpg)