Massa Buruh Akan Geruduk DPRD Jatim Besok, Bakal Tolak Revisi UU hingga Tagih Janji Khofifah
Sekitar 5000 massa buruh 'Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)' bakal menggeruduk Gedung Kantor DPRD Jatim, Rabu (2/10/2019) besok.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekitar 5000 massa buruh 'Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)' bakal menggeruduk Gedung Kantor DPRD Jatim, Rabu (2/10/2019) besok.
Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI Jatim) Nurudin Hidayat menuturkan, massa buruh besok bakal menuntut empat hal dalam aksi tersebut.
Pertama, menolak revisi UU No 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Ia menganggap, revisi UU tersebut berpotensi merugikan buruh pekerja atau buruh.
• 5000 Buruh Akan Demo di Gedung DPRD Jatim Besok, Pasukan Dibagi Serukan 2 Tuntutan
Pasalnya, UU itu cenderung mengakomodir kepentingan pengusaha, dan dapat diperkirakan materi revisi banyak menyimpang dari UUD 1945.
"Dan hanya bakal melahirkan perbudakan modern, kesenjangan sosial, mengancam demokrasi, mengurangi dan bahkan menghilangkan hak serta kesejahteraan buruh," katanya, selasa (1/10/2019).
Sejauh ini, ungkap Nurudin, UU tersebut terbilang masih relevan untuk digunakan, karena selama ini.
"Karena beberapa norma dalam UU tersebut senantiasa disempurnakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya.
Kedua, wujudkan sistem pesangon di Jatim.
Menurut Nurudin, sistem tersebut merupakan sebuah janji Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di hadapan ribuan massa buruh saat May Day 1 Mei 2019, silam.
"Diharapkan dapat mengurangi konflik antar buruh dengan pengusaha di Pengadilan Hubungan Industrial, khususnya terkait nilai pesangon yang harus dibayarkan," jelasnya.
• Fakta Demo Mahasiswa di Berbagai Daerah, 3 Anggota DPRD Dikurung Massa hingga Ibu Hamil Tertembak
Ketiga., menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Bagi Nurudin, masalah defisitnya BPJS Kesehatan merupakan kesalahan manajerial dalam mengelola keuangan.
Termasuk gagal mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).