Massa Buruh Akan Geruduk DPRD Jatim Besok, Bakal Tolak Revisi UU hingga Tagih Janji Khofifah
Sekitar 5000 massa buruh 'Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)' bakal menggeruduk Gedung Kantor DPRD Jatim, Rabu (2/10/2019) besok.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA.CO.ID/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
ILUSTRASI - Massa Buruh Akan Geruduk DPRD Jatim Besok, Bakal Tolak Revisi UU hingga Tagih Janji Khofifah
Dan juga lemahnya penegakan hukum peserta yang menunggak iuran maupun yang belum mendaftarkan dirinya kepada BPJS Kesehatan khususnya segmen pekerja penerima upah (PPU).
"Hingga saat ini, tidak ada satupun Badan Usaha yang belum mendaftarkan pekerjaanya diberikan sanksi administratif berupa tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu," tuturnya.
Keempat, tingkatkan Kualitas Hidup Buruh.
Nurudin mengatakan, saat ini terjadi selisih upah antara UMK tertinggi Kota Surabayan dan UMK terendah di Magetan sekitar Rp 2.107.784
"Adanya selisih ini akan menciptakan kesenjangan ekonomi dan kesenjangan kesejahteraan sosial masyarakat Jatim," pungkasnya.