Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada Program Pemutihan, Jumlah Pengurus Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Blitar Naik 25 Persen

Jumlah pengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Polres Blitar Kota meningkat 25 persen sekitar sepekan ini.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/SAMSUL HADI
Suasana pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Polres Blitar Kota, Rabu (2/10/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jumlah pengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Polres Blitar Kota meningkat 25 persen sekitar sepekan ini.

Meningkatnya jumlah pengurus pajak kendaraan bermotor, karena ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Jawa Timur.

"Sejak ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, jumlah pengurus pembayaran pajak di Samsat Polres Blitar Kota meningkat sekitar 25 persen," kata Baur STNK Kantor Samsat Polres Blitar Kota, Aiptu Khamim Tohari, Rabu (2/10/2019).

Aiptu Khamim Tohari mengatakan, pada hari-hari biasa, jumlah pengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Polres Blitar Kota sekitar 200 orang per hari.

Kantor Bea Cukai Blitar Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp 595 Juta

Serunya Warga Ikut Ritual Tiban Blitar, Minta Hujan Lewat Tanding Adu Tangkas Cambuk Selama 20 Hari

Sekarang, jumlah pengurus pembayaran pajak kendaraan bisa mencapai 250 orang per hari.

"Kalau sekarang, jumlah kenaikan pengurus pajak kendaraan bermotor belum signifikan. Mungkin nanti mendekati minggu-minggu terakhir program pemutihan, bisa naik 100 persen dari hari-hari normal," ujarnya.

Dikatakannya, jumlah pengurusan balik nama kendaraan bermotor juga meningkat dibandingkan hari-hari biasa.

Biasanya, di hari normal, jumlah pengurusan balik nama kendaraan bermotor di Samsat Polres Blitar Kota sekitar 25-50 orang per hari. Sekarang, jumlah pengurusan balik nama kendaraan bermotor bisa mencapai 75 orang per hari.

"Banyak masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Terutama, mereka yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Mahasiswa Blitar Kembali Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD, Polisi Terjunkan Pasukan Asmaul Husna

Tujuh Pelajar Asal Papua yang Sekolah di Kota Blitar Pulang ke Kampung Halaman

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program dari Pemprov Jawa Timur.

Program pemutihan ini berlangsung mulai 23 September-15 Desember 2019.

Program pemutihan ini membebaskan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Selain itu, kata Aiptu Khamim Tohari, untuk memperingati Hari Batik Nasional, para pegawai di Kantor Samsat Polres Blitar Kota semua mengenakan pakaian batik.

"Hari ini, kami juga merayakan Hari Batik Nasional. Semua pegawai Samsat mengenakan batik. Kegiatan ini untuk menumbuhkan rasa cinta kami terhadap batik," katanya. (Samsul Hadi)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved