Pasutri Guru SMP Blitar Disekap dan Dianiaya 2 Perampok Sadis, Pelaku Gasak Uang hingga Perhiasan
Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua perampok sadis di rumah guru PNS di wilayah Desa Gembongan, Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua perampok sadis di rumah guru PNS di wilayah Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kedua pelaku sempat menyekap dan menganiaya korban sebelum menggasak harta bendanya.
Kedua pelaku, yaitu, Arif Diam Anjas (37), warga Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dan Eko Heri Safaat (29), warga Desa Besuki, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Sedangkan korbannya, pasangan suami istri, Rofi'i dan Listichar (54).
Keduanya merupakan guru SMP asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
• Terkuak Penyebab Sopir Pribadi Meninggal Mendadak di Semak-semak Juanda, Korban Derita Hipertensi
"Kedua pelaku kami tangkap Kamis (3/10/2019) siang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar saat merilis kasus itu, Jumat (4/10/2019).
Aksi perampokan terjadi pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketika itu, Rofi'i baru tiba di rumah sepulang mengajar.
Belum lama di rumah, kedua pelaku datang.
Pelaku memakai penutup wajah dan helm.
• VIRAL di FB, Curhat Warga Surabaya Dipersulit di SIM Corner Tunjungan Plaza, Kapolrestabes Bereaksi
Pelaku juga membawa pistol mainan untuk menakuti korban.
Kedua pelaku langsung menyekap Rofi'i.
Pelaku sempat menganiaya Rofi'i agar menunjukkan harta bendanya.
Tak lama kemudian, istri Rofi'i, Listichar tiba di rumah.
Listichar juga baru pulang mengajar.