Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Moeldoko Ungkap Dilema Besar Presiden Jokowi, Tak Mungkin Bisa Menyenangkan Semua Pihak

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap dilema besar yang dihadapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan polemik UU KPK.

Editor: Adi Sasono
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN & KSP/LAELY RACHEV
MOELDOKO & JOKOWI - Moeldoko mengungkapkan dilema dalam memutuskan sikap pemerintah terhadap UU KPK, antara menerbitkan perpu atau tidak. 

Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.

Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan yang harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU lain digelar mahasiswa di berbagai daerah, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu.

Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Namun Ketua Umum Surya Paloh menyebut Presiden Jokowi dan partai politik koalisi pendukungnya sepakat untuk tidak menerbitkan Perppu KPK.

Kesepakatan itu, lanjut Surya, diambil ketika Jokowi dan pimpinan parpol pendukung bertemu di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) malam.

Sementara itu, mahasiswa yang bertemu Moeldoko pada Kamis (3/10/2019) kemarin memberi waktu sampai 14 Oktober bagi Jokowi untuk menerbitkan Perppu.

Jika tidak, maka mahasiswa mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana: Perppu KPK Seperti Buah Simalakama...", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved