Moeldoko Ungkap Dilema Besar Presiden Jokowi, Tak Mungkin Bisa Menyenangkan Semua Pihak
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap dilema besar yang dihadapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan polemik UU KPK.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Hari hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadapi dilema besar, apalagi kalau bukan soal UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilema ini diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Moeldoko mengatakan, Jokowi tidak akan mungkin membuat keputusan yang mampu menyenangkan semua pihak terkait polemik UU KPK hasil revisi itu.
• Hotman Paris Panen Komentar Akibat Postingan Soal Jokowi, Saat Sang Presiden Nyanyi, Lihat Videonya
• Ada Typo, Draf UU KPK Dikembalikan Lagi ke DPR RI oleh Istana Negara
Kata Moeldoko, jika Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi, maka hal itu akan mengecewakan partai politik, terutama pendukungnya di parlemen.
Sementara, jika Presiden tidak menerbitkan Perppu, maka mahasiswa dan aktivis antikorupsi penolak revisi UU KPK yang akan dikecewakan.
"Keputusan ini seperti simalakama, enggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Sementara itu, solusi melalui jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi tampaknya tidak banyak dilirik, meski proses itu sekarang sudah dimulai.
• Polres Mojokerto Ajak Pelajar Deklarasi Damai, Tak Terprovokasi Ikut Demo Tolak RUU KUHP & RUU KPK
• 7 Fakta Demo Mahasiswa di Daerah, Ibu Hamil Tertembak di Paha dan Anggota Dewan Dikepung Massa
Oleh karena itu, menurut Moeldoko, saat ini Presiden Jokowi masih memikirkan keputusan terbaik yang akan ia ambil.
Ia sekaligus memastikan Presiden mendengar masukan yang disampaikan semua pihak.
Pada Senin (30/9/2019) lalu, Presiden sudah bertemu pimpinan partai politik pendukungnya.
Moeldoko juga sudah menerima sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi pada Kamis kemarin.
"Presiden itu banyak yang harus didengarkan, ada partai politik, ada masyarakat yang lain, ada mahasiswa, ada berbagai elemen masyarakat," ujar Moeldoko.
"Maka, sekali lagi bahwa Presiden mendengarkan, mendengarkan dengan jernih, mendengarkan dengan cermat, agar nanti langkah-langkah ke yang terbaik," kata dia.
Diberitakan, UU KPK hasil revisi ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK.
Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.