Portal di Jembatan Muharto Kota Malang Roboh Diterjang Mobil Pick Up, Dishub Minta Ganti Rugi
Belum genap empat hari dipasang, portal di Jembatan Muharto, Kota Malang roboh akibat ditabrak mobil pick up bermuatan kayu pada Sabtu (5/10/2019)
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KEDUNGKANDANG - Belum genap empat hari dipasang, portal di Jembatan Muharto, Kota Malang roboh akibat ditabrak mobil pick up bermuatan kayu pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 11:00 WIB.
Menurut informasi dari warga sekitar, mobil pick up yang tidak diketahui plat nomornya itu melaju dari arah timur ke barat.
Setelah sampai di jembatan Muharto, pick up tersebut melaju kencang dan tidak mempedulikan portal yang ada di atas jembatan.
Akibatnya, portal setinggi 2,5 meter yang terletak di sisi timur jembatan Muharto itu roboh.
(Insiden Kecelakaan Maut di Tol Ngawi, Honda HR-V Tabrak Pembatas Jalan, 2 Orang Tewas di Tempat)
Beruntung, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa akibat robohnya portal berwarna kuning tersebut.
"Tadi itu pick upnya melaju kencang, langsung diterobos aja, terus portalnya roboh. Waktu itu jalan gak begitu ramai, pas cuacanya terik," ucap Mariyadi (56) warga yang tinggal di sekitar jembatan Muharto.
Hantaman keras dari mobil pick up tersebut menjadikan portal yang terbuat dari besi itu terbelah menjadi dua bagian.
Menurut Mariyadi, sehari setelah portal itu di pasang, juga sempat disrempet oleh mobil box yang sedang membawa muatan kayu.
"Biasanya kalau ada petugas yang jaga truk atau mobil box dihalau dilarang lewat. Tapi tadi pas tidak ada yang jaga," ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Malang, Agoes Moelyadi membenarkan bahwa robohnya portal tersebut akibat diterjang oleh mobil pick up.
Kini si penabrak telah diamankan oleh petugas dengan dibawa ke Polsek Kedungkandang, Kota Malang.
(Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Tunggal Mobil Pikap Box di Tol Sidoarjo, Bermula Saat Ban Selip)
"Nanti kami mintai ganti rugi. Portal ini wewenangnya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)," tandasnya.
Sebagai informasi, portal di Jembatan Muharto telah dipasang oleh Dishub dan DPUPR Kota Malang pada Kamis (3/10).
Portal tersebut berfungsi, agar kendaraan berat tidak melalui jembatan yang membelah sungai Brantas tersebut. Portal yang dipasang sendiri memiliki ketinggian 2,5 meter.
Batasan ketinggian tersebut diterapkan, agar kendaraan besar yang memiliki berat 3 Ton, tidak melewati jembatan Muharto.
Dikarenakan, jembatan sepanjang 40 meter tersebut kini kondisinya telah retak, dan ada penurunan konstruksi jembatan sedalam 10 Centimeter.
Reporter: Surya/Rifky Edgar
(Hindari Motor Putar Balik, Tiga Truk Alami Kecelakaan Beruntun di Trosobo Sidoarjo)