PUSAKA Sebut Rest Area Tol Gempas Compang -Camping, Abaikan Kepentingan Pengguna Tol
Direktur Utama (Dirut) Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto akhirnya angkat bicara soal rest area Tol Gempol - Pasuruan (Gempas)
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
Selanjutnya, ada tenda - tenda kecil yang dilengkapi dengan kursi dan meja kayu. Ini biasanya digunakan pengguna jalan untuk bersantai dan melepas lelah. Akan tetapi, jumlahnya pun terbatas.
Seperti yang diberitakan Surya sebelumnya di tahun 2018, rest area Tol Gempol - Pasuruan (Gempas) dipastikan tidak diisi dengan produk mancangera atau merk asing. Dari awal, Jasa Marga memang ingin mengedepankan kearifan lokal.
Sejak awal, Jasa Marga memang akan membantu mengembangkan produk lokal Kabupaten Pasuruan. Jasa Marga komitmen untuk memberikan wadah dan kesempatan bagi UMKM atau produk lokal khas Kabupaten Pasuruan untuk bisa dijual di rest area ini.
Rest area Tol Gempas ini berdiri di lahan seluas lima sampai tujuh hektar. Tol Gempas memiliki panjang 34,15 kilometer (km). Terdiri dari tiga seksi yakni, seksi I, Tol Gempol-Rembang sepanjang 13,9 km, Seksi II, Rembang – Pasuruan sepanjang 6,6 km. Seksi III, Pasuruan-Grati sepanjang 13,65 kilometer dan masih dalam tahap konstruksi bangunan. (lih/Tribunjatim.com)