Polisi Pastikan Hasil Visum Siswi Jadi Lakon Video Syur Pelajar Tuban Positif, Ada Luka Organ Intim
Polisi Pastikan Hasil Visum Siswi Jadi Lakon Video Syur Pelajar Tuban Positif, Ada Luka Organ Intim.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
Polisi Pastikan Hasil Visum Siswi Jadi Lakon Video Syur Pelajar Tuban Positif, Ada Luka Organ Intim
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sejumlah siswi yang berkaitan dengan video syur pelajar Tuban telah menjalani visum, setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.
Hasilnya, siswi yang melakukan adegan seperti dalam video yang viral di media sosial Rabu (2/10/2019), malam itu, terbukti terdapat kerusakan organ intim.
• Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Video Syur Pelajar Tuban, Statusnya Anak Konflik Hukum & Tak Ditahan
• Sejumlah Warga Tuban yang Bekerja di Wamena Dipulangkan ke Kampung Halaman, Berikut Identitasnya
• Cerita Sebenarnya Warga Tuban Salah Makamkan Korban Kecelakaan, Penyebab Jenazah Tertukar Terkuak
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, sebanyak lima siswi telah dilakukan visum oleh pihak rumah sakit atas hebohnya video viral di media sosial.
Namun satu siswi seperti yang ada dalam adegan video terbukti terdapat luka organ intim.
"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," Ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).
Nanang menjelaskan, atas kasus itu polisi telah menetapkan empat tersangka (Anak yg berkonflik dengan hukum, red) yang semuanya di bawah umur dari delapan pelajar yang diperiksa.
Empat pelajar tersebut di antaranya dua pelajar cowok dari SMK Swasta yang melakukan adegan seperti di video.
Sedangkan dua lainnya yaitu satu siswi cewek dari SMK Swasta dan satu cowok dari sekolah lain.
"Yang dua pelajar cowok dijerat pasal pencabulan dan persetubuhan, sedangkan dua lainnya yang menyebarkan video dijerat UU ITE," Ungkapnya.
Ditambahkannya, meski sudah berstatus sebagai tersangka namun mereka tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, karena masih pelajar.
Dalam prosesnya penegakan hukum, polisi juga sangat hati-hati mengingat para siswa ini masih di bawah umur.
Nanti juga akan ada diversi dari pihak terkait, baik polisi, sekolah, orang tua, juga dinsos. Apapun hasilnya akan disampaikan ke pengadilan.
"Semua usianya di bawah umur, nanti akan menggunakan UU perlindungan anak juga. Kita sangat hati-hati betul dalam menangani kasus ini, karena semuanya pelajar di bawah," Pungkasnya.