Utang BPJS Kesehatan Jatim ke Rumah Sakit Capai Rp 2,7 T, Pemerintah Diminta Cairkan Dana Talangan
BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur berharap pemerintah pusat segera mencairkan dana talangan untuk menebus utang BPJS pada rumah sakit
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur berharap pemerintah pusat segera mencairkan dana talangan untuk menebus utang BPJS pada rumah sakit yang saat ini sudah kian melejit.
Pasalnya saat ini, utang BPJS Kesehatan umurnya sudah jalan ke bulan ketiga pada rumah sakit yang ada di Jawa Timur.
Bahkan untuk jumlahnya sudah lebih dari dua trilliun.
"Hari ini kami melaporkan pada gubernur Jawa Timur. Kondisi utang BPJS Kesehatan di awal Oktober ini mencapai Rp 2,7 triliun, angka itu angka jatuh tempo yang mestinya harus dibayar. Umur utang itu lebih dari dua bulan, jalan di bulan ketiga," kata Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur Handaryo seusai bertemu Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (9/10/2019).
• Rencana Kenaikan Tarif BPJS Disebut Dirut RSUD Dr Soetomo Tak Cukup Solutif, Harus Ada Re-Skema
Handaryo mengatakan, pihaknya menyadari tentunya utang BPJS yang sudah hampir tiga bulan ini mengganggu cash flow di rumah sakit.
Dan tentunya jika cashflow terganggu maka pasti akan membuat kondusifitas manajemen di rumah sakit juga berpotensi terganggu.
"Makanya kami sampaikan kepada Bu Gubernur bagaimana supaya mendorong pemerintah pusat terutama melalui Kementerian Keuangan supaya bisa segera mencairkan dana talangannya, untuk menutup utang BPJS," kata Handaryo.
Pasalnya jika dana talangan ini segera dicairkan oleh Kementerian Keuangan, maka keterlambatan pembayaran utang BPJS bisa segera dilakukan dan cash flow rumah sakit ini bisa teratasi dengan cepat.
• BPJS Kesehatan Punya Tunggakan Rp 390 Miliar ke RSUD Dr Soetomo, Didorong Agar Segera Bayar
Menurutnya, sesuai sistem selama ini, pengelolaan dana untuk PBJS memang tersentralisasi di pusat.
Jadi sirkulasi BPJS sangat bergantung dengan iuran dan dana talangan pemerintah.
"Kenapa kok pakai dana talangan pemerintah karena iuran itu kan belum memenuhi hitungan aktuaria. Makanya perlu ditambah dengan dana talangan. Ibaratnya kalau kita rumah tangga, penghasilannya berapa, pengeluarannya berapa," ucapnya.
• Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan Dua Kali Lipat, Peserta di Sidoarjo Gusar hingga Putuskan Turun Kelas
Nah BPJS untuk saat ini itungan pengeluarannya dibandingkan dengan penghasilan masih tidak sama. Dan lebih besar pengeluaran.
Besaran iuran yang diterima masih belum sebesar hitungan benefit yang diberikan kepada peserta.
"Ya, karena ini terkait dengan keuangan di pusat, maka kaitannya adalah beliau Gubernur ingin mencoba ke pusat bagaimana supaya uang itu segera bisa dicairkan," kata Handaryo. (Surya/Fatimatuz Zahroh)
• 1,2 Juta Warga Miskin di Jatim Dikeluarkan dari PBI, BPJS: Pastikan Warga Ini Sudah Tak Miskin
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: