Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Semburan Minyak di Kutisari, Pemkot Surabaya Buatkan Sistem Pembuangan Semburan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah memastikan bahwa semburan minyak Kutisari tidak berbahaya.

Penulis: Delya Octovie | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/DELYA OCTOVIE
Pemkot Surabaya buat sistem pembuangan semburan minyak Kutisari, Jumat (11/10/2019). Mereka meyakini kandungan semburan tersebut tidak berbahaya, sehingga bisa langsung dibuang ke selokan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah memastikan bahwa semburan minyak Kutisari tidak berbahaya.

Mereka pun tengah membuat sistem pembuangan hasil semburan mulai Jumat (11/10/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Eko Agus Supiadi, menyebut survei sistem pembuangan sudah dilakukan sejak kemarin, Kamis (10/10/2019).

"Hari ini sudah mulai menggali tanah," kata Eko.

(Tri Rismaharini Janji Pantau Semburan Minyak dan Gas di Kutisari, Ada Bekas Sumur Jaman Belanda)

Pertama-tama, semburan yang kini didominasi air tersebut ditampung terlebih dahulu, disaring, baru kemudian dibuang ke selokan.

Eko mengatakan, material pembuatannya mirip septic tank dengan tambahan semen dan bata.

Sistem ini dibuat sendiri oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya.

"Sebenarnya rencana pembuangan (ke selokan) sudah sejak awal bulan. Tapi air masih mengandung minyak dan H2S," tuturnya.

Tetapi, setelah kandungannya dipastikan aman, kini hasil semburan bisa dibuang ke selokan dan dipastikan tidak membahayakan lingkungan.

Hasil semburan yang dibuang ke selokan adalah airnya saja, sedangkan minyaknya tetap di penyaringan dan bisa diambil secara berkala.

Pihaknya menargetkan, sistem tersebut rampung Senin (14/10/2019).

(Tim Kementerian ESDM Pantau Lokasi Semburan di Kutisari Pakai Georadar, Temukan Rembesan Minyak)

Selain itu, Eko juga memutuskan tidak akan menaikkan status semburan minyak Kutisari menjadi darurat.

Meski hal tersebut diminta oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur, Setiajit, sendiri.

"Darurat tidak darurat, itu kami tidak tahu maksudnya apa. Darurat atau tidak kan kami tangani," jelasnya.

Sebelumnya, Setiajit meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menetapkan status darurat untuk semburan minyak Kutisari.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved