Gandeng KPK, Pemkot Surabaya Bakal Agresif Rebut Kembali Aset-asetnya yang Ada di 4 Lokasi Ini
Gandeng KPK, Pemkot Surabaya Bakal Agresif Rebut Kembali Aset-asetnya yang Ada di 4 Lokasi Ini.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
Gandeng KPK, Pemkot Surabaya Bakal Agresif Rebut Kembali Aset-asetnya yang Ada di 4 Lokasi Ini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya terus berupaya mengembalikan aset yang terancam dikuasai oleh pihak ketiga.
Bahkan, Pemkot Surabaya menggandeng banyak pihak, termasuk KPK.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bertemu dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di ruang kerja Wali Kota, Senin (14/10/2019).
Setelah mengadakan pertemuan tertutup, Basaria Panjaitan pun keluar dari ruang kerja Wali Kota Surabaya dengan didampingi Tri Rismaharini serta tim dari KPK.
• Dukung Perpres Bahasa Indonesia, Pemkot Surabaya Janji Segera Menyesuaikan
• Cerita di Balik Kemarahan Wali Kota Risma ke Dua Kelompok Remaja yang akan Tawuran, Tangisan Pecah
• Risma Optimis Surabaya Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Sebut Bakal All Out Pastikan Kesiapan
Basaria mengatakan, kunjungannya ke Surabaya itu juga lantaran menjalankan program yakni pembenahan aset dan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
"jadi manajemen aset yang ada di seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia, Jadi salah satunya adalah yang ada di Surabaya, Pemkot Surabaya," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, beberapa aset Pemkot Surabaya yang akan direbut dengan bantuan KPK diantaranya, Tanah di Jalan Pemuda No. 17 Surabaya yang luasannya 3.713 meter persegi, dengan nilai Rp. 11.510.300.300
Kemudian, Tanah dan Bangunan SDN Ketabang 1/288 Surabaya (hasil penggabungan SDN Ketabang 1 dan II) yang terletak di Jalan Ambengan 29 Surabaya, yang terdiri dari tanah seluas 2.464 meter persegi, senilai Rp. 12.320.000.000 dan bangunan senilai Rp. 852.504.500
Lalu, Aset tanah di Jalan Kusuma Bangsa no. 114 Surabaya, yang dahulu digunakan untuk Taman Remaja Surabaya, seluas 17.080 meter persegi, dengan nilai Rp. 139.116.600.000.
Serta, Aset tanah di Jalan Pasar Turi Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, seluas 27.519 meter persegi yang digunakan dalam Kerjasama Bangun Guna Serah pembangunan Pasar Turi Rp. 76.475.301.000.