Lima Orang Penadah Motor Curian di Sampang Dibekuk Polisi, Pelaku Curanmor Berhasil Kabur
Lima penadah pencurian motor di Kabupaten Sampang, Madura dibekuk oleh Polres Sampang.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Lima penadah pencurian motor di Kabupaten Sampang, Madura dibekuk oleh Polres Sampang.
Lima penadah tersebut diantaranya, Sapar, Mahrus (A), Faisol, Hanif, Mahrus (B).
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo, mengatakan lima orang itu merupakan penadah curanmor di salah satu rumah warga Dusun Duko Desa Jeruk Porot Kecamatan Torjun, Sampang (2/10/2019) dini hari.
"Untuk barang curiannya berupa dua sepeda motor N-max warna merah dan Vario putih, milik Mohammad Ilham" ujarnya saat konferensi pers di halaman Polres Sampang, Selasa (15/10/2019).
• Aksi Corat-coret Jalan Raya Pria Berkopiah Kritik Jalan Rusak Jadi Viral WA, Bupati Sampang Bereaksi
• Puluhan SD Tertinggal di Sampang Bakal Dapat BOS Afirmasi dan Kinerja, Berikut Rincian Dananya
Sedangkan untuk teknisnya, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Subiantana, menjelaskan untuk barang curian tersebut digilir dari penadah satu ke lainnya.
"Mereka sama-sama ingin mencari keuntungan, yang mana barang curian tersebut tergolong mahal," jelasnya.
Sedangkan untuk pelaku curanmor, Subiantana menuturkan bahwa pelaku berhasil melarikan diri, sebab sudah mendengar informasi saat pihaknya hendak melakukan penggerebekan.
Sehingga saat ini pihaknya melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut.
"Pelaku sebanyak dua orang dan kami sudah mengantongi identitasnya," tuturnya.